
Resmikan Percasmi PGI di Ambon, Menteri PPPA Tekankan Gereja Ramah Anak Buka Ruang Hak Partisipasi Anak
Siaran Pers Nomor: B-243/SETMEN/HM.02.04/6/2023
Ambon (27/6) – Mengusung tema “Anak Indonesia: CERIA!!! (Creative, Empower, Relevant, Impactful, dan Adaptive)” dan sub tema “Lihatlah Dan Kami Akan Berkembang”, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga hadir untuk meresmikan kegiatan Perkemahan Ceria Anak Sekolah Minggu (Percasmi) yang diselenggarakan oleh Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) di Sport Hall Ambon, Ambon, Maluku. Menteri PPPA mengapresiasi perhelatan 5 (lima) tahunan tersebut sebagai wadah bagi anak-anak untuk mengembangkan spiritualitas dan keterampilan sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045.
“Apresiasi saya sampaikan kepada PGI, khususnya jajaran Majelis Pekerja Harian Persektuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH-PGI) yang memberikan perhatian luar biasa bagi perkembangan kualitas tumbuh kembang generasi penerus bangsa, anak Indonesia. Saya harapkan komitmen PGI semakin kuat sehingga peran dan kontribusi gereja dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak kian terasa bagi masyarakat Indonesia,” ungkap Menteri PPPA dalam sambutannya, Senin (26/6).
Menteri PPPA mengemukakan, gereja memiliki peran penting sebagai garda terdepan yang membantu manifestasi lingkungan aman yang menjamin terpenuhinya hak dan terlindunginya anak-anak di tengah gempuran perkembangan teknologi informasi, dan faktor eksternal lain yang mengandung unsur negatif, serta maraknya tindak kekerasan, khususnya tindak kekerasan seksual, terhadap anak di penjuru Indonesia.
“Hal tersebut dapat diwujudkan melalui peningkatan pelayanan gereja yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak tanpa adanya kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, terus meningkatkan partisipasi anak dalam kegiatan gereja, serta mengoptimalkan fungsi gereja sebagai ruang publik ramah anak yang dikembangkan menjadi tempat bagi anak-anak untuk semakin mendekatkan diri secara spiritual, berkumpul dan bermain, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif, dan rekreatif yang nyaman bagi setiap anak termasuk di dalamnya anak disabilitas dan anak-anak kurang beruntung lainnya,” tutur Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menyampaikan, PGI menunjukkan kepeduliannya terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui komitmen untuk mendorong gereja-gereja anggota PGI lainnya untuk mengadopsi prinsip-prinsip Gereja Ramah Anak. Adapun Gereja Ramah Anak termasuk ke dalam program Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) yang diluncurkan oleh Menteri PPPA pada Desember 2022 silam. RIRA merupakan rumah ibadah dengan sistem pelayanan yang holistik, menjamin pemenuhan hak anak, termasuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan, dan diskriminasi dengan melibatkan berbagai pihak dalam lingkup pelaksanaan program dan kegiatan yang responsif anak.
“Gereja Ramah Anak bukan berarti membangun gereja baru, melainkan perubahan paradigma gereja-gereja yang lebih berspektif anak melalui pengoptimalan gereja-gereja yang sudah ada untuk pemenuhan hak anak dengan memanfaatkan waktu luang dalam bentuk kegiatan positif, inovatif, dan kreatif, terintegrasi dengan kegiatan gereja sekaligus mendekatkan anak dengan agamanya. Gereja Ramah Anak adalah upaya dalam memberikan ruang seluas-luasnya bagi anak untuk berpartisipasi, termasuk melibatkan anak dalam pengambilan keputusan,” jelas Menteri PPPA.
Dalam rangka mewujudkan hak partisipasi anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah membentuk Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak yang menampung aspirasi dan suara anak dan dikelola oleh Anak. Forum Anak dibentuk di berbagai tingkatan wilayah mulai dari tingkat nasional, provinsi hingga desa/kelurahan. Forum Anak berperan aktif dalam pembangunan sebagai pelopor dan pelapor (2P) maupun melalui partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan.
“Anak-anak mampu berkontribusi menjadi bagian dari solusi permasalahan yang ada di sekitar kita melalui karya dan kreasi dengan bahasa, gaya, dan cara mereka tersendiri. Mereka merupakan agen perubahan yang dapat membantu dan mempengaruhi lingkungan sekitar untuk dapat turut serta dalam proses perubahan ke arah yang lebih baik dan progresif,” ujar Menteri PPPA.
Ketua Umum MPH-GPI, Pendeta Gomar Gultom mengatakan gereja-gereja di Indonesia sudah sejak lama merasa perlu untuk dicanangkannya program Gereja Ramah Anak. Program tersebut diharapkan dapat menjadi cikal bakal hadirnya gereja yang memperhatikan pemenuhan hak dan perlindungan anak sehingga gereja dapat menjadi sumber tumbuhnya generasi emas di masa mendatang. Salah satu upaya dalam mewujudkan Gereja Ramah Anak adalah dengan diselenggarakannya kegiatan Percasmi dimana anak-anak gereja dapat berpartisipasi langsung dengan kegiatan gereja dan mendekatkan diri kepada Tuhan melalui aktivitas dan permainan yang sesuai bagi anak.
“Melalui keikutsertaan Percasmi selama 3 (tiga) hari, anak-anak akan diajak untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya melalui permainan-permainan yang dapat mengembangkan potensi, membangkitkan kreativitas dan inovasi, serta memupuk solidaritas anak-anak gereja. Apalagi, untuk pertama kalinya sejak Percasmi rutin diadakan secara 5 (lima) tahunan, Percasmi diselenggarakan di luar Pulau Jawa. Hal ini membuktikan komitmen gereja-gereja di Indonesia Timur, khususnya Maluku dalam mewujudkan Gereja Ramah Anak,” jelas Gomar.
Meskipun upaya perwujudan Gereja Ramah Anak mulai digencarkan, masih terdapat gereja-gereja yang belum mementingkan dan memerhatikan kepentingan terbaik bagi anak. Di beberapa tempat masih ada gereja yang memposisikan anak sebagai subordinasi dari orang dewasa sehingga anak tidak dapat memperlihatkan potensinya secara maksimal dan terjadi penelantaran akan hak-hak anak yang harus dipenuhi.
“Kalau hal tersebut terus dibiarkan maka dikhawatirkan akan terjadinya penurunan kualitas anak di masa mendatang sebagai generasi emas penerus bangsa. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran kita semua untuk melindungi kebutuhan terbaik anak dan jangan biarkan siapapun merenggut kesempatan dan hak mereka untuk turut serta berpartisipasi, salah satunya melalui kebijakan Gereja Ramah Anak,” tandas Gomar.
Dalam kesempatan tersebut, hadir 226 anak-anak sekolah minggu dengan rentang usia 10-14 tahun dan pengasuh pendamping dari berbagai daerah di Indonesia mewakili 9 (sembilan) sinode gereja anggota PGI. Kegiatan Percasmi bertujuan untuk (1) meningkatkan kepedulian anak dalam kaitannya dengan diri sendiri, sesama dan alam/lingkungan sebagai bagian dari pembangunan harga diri sebagai Imago Dei; (2) meningkatkan kebersamaan dikalangan anak-anak yang datang dari latar belakang yang berbeda-beda; dan (3) menumbuhkan dan membangun partisipasi anak dalam upaya perlindungan anak, termasuk yang mengalami diskriminsasi dan radikalisme. Percasmi dikemas dengan muatan materi Creative, pengemasan melalui aktivitas permainan; Empowering, membahas isu toleransi, inklusif, dan kebencanaan; Relevant, dikembangkan melalui isu literasi digital dan pendidikan seksual; Impactful, dikembangkan melalui isu kekerasan dan narkoba; serta Adaptive, menitik beratkan pada memahami perubahan dan perkembangan yang tengah terjadi di saat ini.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 27-06-2023
- Kunjungan : 836
-
Bagikan: