
Semarakkan Milad Masjid Istiqlal, Menteri PPPA Dorong Implementasi RIRA dan Keberagaman Inklusif
Siaran Pers Nomor: B-77/SETMEN/HM.02.04/2/2023
Jakarta (22/2) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menghadiri kegiatan Senam Jantung Sehat Lintas Agama dalam memperingati Milad Masjid Istiqlal ke-45 yang jatuh pada 22 Februari 2023. Menteri PPPA menghaturkan selamat dan mengapresiasi Masjid Istiqlal yang telah berdiri kokoh mendampingi umat dalam menumbuhkan toleransi keberagaman selama 45 tahun lamanya dan terus bertransformasi menjadi masjid yang mendorong keberagaman inklusif untuk Indonesia hebat.
“Saya ucapkan selamat Milad Majid Istiqlal yang ke-45. Selama empat puluh lima tahun perjalanannya, Masjid Istiqlal tak hanya sebagai pusat kegiatan keagamaan semata tetapi juga menjadi tempat bagi umat untuk saling belajar akan indahnya toleransi keberagaman,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengemukakan, Masjid Istiqlal memiliki kelekatan yang spesial dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Sebagai masjid terbesar di Asia Tenggara dengan keaneka ragaman umatnya, Masjid Istiqlal memiliki program-program yang mendukung kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.
“KemenPPPA telah bersinergi dan berkolaborasi dengan Badan Pengurus Masjid Istiqlal (BMI) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dalam pengembangan program beasiswa Pendidikan Kader Ulama dan Kader Ulama Perempuan. Melalui program tersebut, kita berharap akan lahirnya ulama dan pemimpin perempuan yang berpegang teguh pada ajaran agama, namun berperan dalam kepemimpinan perempuan yang progresif dan berspektif gender,” tutur Menteri PPPA.
Selain menyemarakkan kegiatan tersebut dan berpartisipasi dalam Senam Jantung Sehat Lintas Agama, Menteri PPPA pun turut menyaksikan peresmian Taman Bermain Anak Istiqlal. Menteri PPPA menekankan, kehadiran Taman Bermain Anak di area Masjid Istiqlal menunjukkan komitmen Masjid Istiqlal dalam mewujudkan dan implementasi penyelenggaraan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA).
RIRA merupakan rumah ibadah dengan sistem pelayanan yang holistik, menjamin pemenuhan hak anak, termasuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan, dan diskriminasi dengan melibatkan berbagai pihak dalam lingkup pelaksanaan program dan kegiatan yang responsif anak. RIRA bukanlah program untuk membangun rumah ibadah baru, melainkan memanfaatkan rumah ibadah yang sudah ada untuk pemenuhan hak anak dengan memanfaatkan waktu luang dalam bentuk kegiatan positif, inovatif, dan kreatif, terintegrasi dengan kegiatan rumah ibadah sekaligus mendekatkan anak dengan agamanya.
“Kedepannya, kami berharap Masjid Istiqlal semakin menunjukkan komitmen dan kerja-kerja nyatanya dalam memastikan terselenggaranya kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak bagi seluruh umat di Indonesia,” tandas Menteri PPPA.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 22-02-2023
- Kunjungan : 1067
-
Bagikan: