
Tinjau UPTD PPA Jawa Timur, Menteri PPPA Tekankan Optimalisasi Layanan
Siaran Pers Nomor: B-539/SETMEN/HM.02.04/12/2025
Surabaya (26/12) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, meninjau Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Timur yang telah selesai direnovasi melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik PPA. Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu daerah penerima DAK Fisik PPA, yang pemanfaatannya ditujukan untuk peningkatan sarana dan prasarana layanan bagi korban perempuan dan anak. Menteri PPPA mengatakan pembenahan fasilitas diharapkan tidak hanya berdampak pada fisik bangunan, tetapi juga secara signifikan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Selamat UPTD PPA Provinsi Jawa Timur sudah selesai direnovasi. Mudah-mudahan ini berdampak signifikan pada layanan yang lebih baik. Jadi bukan hanya gedungnya yang baik, tetapi juga layanannya harus semakin baik,” ujar Menteri PPPA di Surabaya, Rabu (24/12).
Dalam peninjauan tersebut, Menteri PPPA melihat langsung sejumlah ruangan layanan yang telah dirancang dengan mempertimbangkan kenyamanan dan keamanan korban, seperti ruang tunggu yang nyaman, jalur akses kursi roda, ruangan command center, serta ruang konseling yang kedap suara untuk menjaga kerahasiaan dan memberikan rasa aman bagi korban.
“Saya melihat beberapa ruangan yang sudah mempertimbangkan kenyamanan korban dalam mengakses layanan di UPTD PPA Provinsi Jawa Timur, termasuk adanya ruangan kedap suara yang sangat penting bagi korban,” tambah Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga menyoroti data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) yang menunjukkan angka pelaporan kasus di Jawa Timur tergolong tinggi. “Tingginya pelaporan di Jawa Timur menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin baik, lebih berani melapor, lebih berani speak up dan bercerita. Namun di sisi lain, ini juga menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk memperkuat upaya pencegahan,” tegas Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA juga menekankan pentingnya pemetaan kualitas layanan UPTD PPA. Menurut Menteri PPPA, UPTD PPA di Provinsi Jawa Timur, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, perlu memiliki kategorisasi dan indikator yang jelas untuk menilai kualitas layanan, baik yang sudah berjalan optimal maupun yang masih memerlukan penguatan. “Kita perlu kategorisasi dan indikator yang jelas. Selain itu, pemetaan dan penguatan kapasitas petugas juga menjadi agenda penting agar layanan tetap maksimal, termasuk bagi petugas baru,” kata Menteri PPPA.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Tri Wahyu Liswati, menyampaikan DAK Fisik dan Nonfisik PPA memberikan dampak positif bagi penguatan layanan di daerah.
“DAK Fisik dan Nonfisik PPA sungguh sangat berarti bagi kami. Untuk tahun 2026, terdapat 18 kabupaten/kota serta Provinsi Jawa Timur yang menerima DAK Nonfisik PPA, sehingga total ada 19 penerima,” jelas Tri.
Sepanjang tahun 2025, UPTD PPA Provinsi Jawa Timur menerima sebanyak 239 pengaduan kasus. Dari jumlah tersebut, 43 kasus masih dalam proses penanganan, 169 kasus telah diterminasi, dan 27 kasus tidak termasuk dalam ranah kewenangan UPTD PPA. Adapun jenis kasus yang ditangani meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan non-KDRT, eksploitasi seksual komersial anak (ESKA), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan berbasis gender online (KBGO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), serta isu pemenuhan hak anak.
Tri menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat upaya pencegahan serta memastikan seluruh kasus perempuan dan anak mendapatkan layanan yang optimal. “Kami berkomitmen seluruh kasus di Jawa Timur terlayani sampai paripurna. Tidak hanya sampai terminasi, tetapi kami lanjutkan dengan reintegrasi sosial maupun pemberdayaan ekonomi, khususnya bagi perempuan,” ungkap Tri.
Tri menjelaskan, pemberdayaan ekonomi bagi perempuan korban dilakukan melalui sinergi lintas sektor dan jejaring mitra, termasuk pemberian pelatihan serta dukungan usaha sesuai dengan minat dan potensi masing-masing penyintas. Upaya ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Timur untuk menurunkan angka kemiskinan, khususnya pada kelompok perempuan kepala keluarga.
“Harapan kami, setelah dilatih dan diberdayakan sesuai minatnya, mereka kembali ke masyarakat sebagai perempuan yang tangguh dan mandiri secara ekonomi,” pungkas Tri.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 26-12-2025
- Kunjungan : 33
-
Bagikan: