• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Artikel
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Artikel
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Viral Video Kekerasan di Pabrik Oleh Tenaga Kerja Asing,  Kemen PPPA: Seluruh Pekerja Perempuan Berhak Mendapatkan Perlindungan dari Kekerasan

Viral Video Kekerasan di Pabrik Oleh Tenaga Kerja Asing,  Kemen PPPA: Seluruh Pekerja Perempuan Berhak Mendapatkan Perlindungan dari Kekerasan

 

Siaran Pers Nomor: B-050/SETMEN/HM.02.04/03/2021


Jakarta (8/03) – Beredarnya video yang viral di media sosial menunjukkan dugaan kekerasan di lingkungan pabrik yang dilakukan oleh tenaga kerja asing (TKA) asal Korea terhadap pekerja perempuan lokal, membuat geram banyak pihak. Kejadian tersebut terjadi di PT. Taekwang, Subang, Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 4 Maret 2021. Insiden terjadi saat dilakukannya patroli protokol kesehatan dan penegakan disiplin terhadap peraturan perusahaan mengenai larangan makan di tempat kerja oleh salah satu Tenaga Kerja Asing (TKA).

Menanggapi pada video viral tersebut, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Vennetia R. Danes sangat menyesalkan terjadinya tindak kekerasan fisik dan verbal terhadap pekerja perempuan tersebut. 

“Kekerasan fisik dan verbal terhadap pekerja perempuan tidak boleh dilakukan dengan alasan apapun, terutama di lingkungan kerja. Saat ini, kami telah dan terus melakukan koordinasi untuk mendapatkan informasi terkini terkait kasus kekerasan ini dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Bencana (P3AKB) Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Subang. Kami juga akan terus memantau dan memastikan korban dalam kondisi aman, serta memberikan pendampingan psikologis atas traumatik atau pelayanan kesehatan lainnya sebagai dampak atas insiden kekerasan yang dialami oleh korban,” ungkap Vennetia. 

Vennetia menegaskan tercantum dengan jelas bahwa perlindungan atas hak-hak pekerja perempuan menjadi prioritas dan pelanggaran atas hak pekerja yang tercantum di dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak dapat di toleransi, terlebih jika kasus tersebut terkait kasus kekerasan fisik atau kasus kekerasan berbasis gender.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan menyambut baik upaya penegakan hukum terhadap pelaku. Dari hasil koordinasi kami dengan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, telah membenarkan bahwa manajemen perusahaan PT. Taekwang telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap TKA tersebut. Disnakertrans Provinsi Jawa Barat juga akan mengeluarkan surat resmi yang sedang diproses untuk disampaikan kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Ketenagakerjaan yang segera di release dan disampaikan  kepada kami. Memberikan efek jera sebagai konsekuensi atas perlakuan tindakan kekerasan yang menimpa perempuan pekerja tersebut merupakan langkah tepat yang diambil oleh perusahaan. Besar harapan agar kejadian serupa tidak akan terjadi lagi, sebab pekerja perempuan harus mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan utamanya dilingkungan kerja,” ujar Vennetia. 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN 
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id

  • 08-03-2021
  • Kunjungan : 995
  • Bagikan:


Siaran Pers Paling Banyak Dilihat

ANAK KORBAN VIDEO PORNO HARUS LAKUKAN REHABILITASI
08-01-2018
240340
Kolaborasi KemenPPPA dan UNICEF: Sinergikan Dukung...
02-08-2024
79838
Menteri PPPA :  Angka Perkawinan Anak Turun Menjad...
01-05-2024
72939

Siaran Pers Terbaru

Wamen PPPA Dorong Pendekatan Ekosistem dan Kolabor...
01-04-2026
131
Menteri PPPA: Gedung ‘Gus Dur’ RSU Muslimat NU Har...
30-03-2026
167
Momentum Harlah ke-80, Menteri PPPA Resmikan Gedun...
30-03-2026
567

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2026 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna