
Wamen PPPA: Rehabilitasi Pascabencana Harus Lindungi Perempuan dan Anak dari Risiko Kekerasan dan Kerentanan
Siaran Pers Nomor: B-18/SETMEN/HM.02.04/1/2026
Padang (13/1) — Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menegaskan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik semata, tetapi harus secara sistematis melindungi perempuan dan anak dari risiko kekerasan, eksploitasi, dan kerentanan sosial di masa pemulihan. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Sumatera Barat yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Barat dan dihadiri Forkopimda serta kepala daerah se-Provinsi Sumatera Barat.
Dalam arahannya, Wamen PPPA menekankan bahwa fase pascabencana justru meningkatkan berbagai bentuk kerentanan sosial bagi perempuan dan anak apabila tidak diantisipasi sejak awal. “Fase pascabencana justru meningkatkan risiko kekerasan, perkawinan anak, dan beban ganda perempuan. Karena itu, rehabilitasi harus dirancang sejak awal dengan perspektif perlindungan perempuan dan anak, bukan sebagai pelengkap,” tegas Wamen PPPA.
Wamen PPPA juga menyoroti pentingnya pemenuhan standar minimum hunian sementara yang aman, terang, menjaga privasi, serta ramah bagi perempuan dan anak. Selain itu, penguatan dapur komunitas dan ruang aman perempuan dan anak dinilai sebagai bagian penting dari upaya pemulihan berbasis komunitas dan ketahanan keluarga.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang menekankan pentingnya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah agar masyarakat terdampak dapat segera bangkit dan kembali beraktivitas secara normal.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto menyampaikan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana perlu dilaksanakan secara terpadu dengan memperhatikan keselamatan serta kebutuhan masyarakat terdampak agar pemulihan dapat berlangsung secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah dalam kesempatan yang sama menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan.
Sebagai bagian dari penguatan kebijakan nasional, Wamen PPPA menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan keberadaan ruang aman bagi perempuan dan anak di lokasi pengungsian dan hunian sementara, ketersediaan mekanisme pelaporan kekerasan yang mudah diakses, serta keterlibatan kader dan relawan perempuan dalam pengelolaan pengungsian guna memperkuat perlindungan dan pemulihan berbasis komunitas.
Kementerian PPPA mendorong integrasi perspektif perlindungan perempuan dan anak dalam seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat, antara lain melalui keberadaan dapur komunitas dan ruang aman perempuan dan anak yang jelas, aman, dan mudah diakses, serta penguatan standar layanan yang responsif gender di lokasi pengungsian dan hunian sementara, termasuk mekanisme pencegahan dan penanganan kerentanan terhadap perempuan dan anak.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 14-01-2026
- Kunjungan : 41
-
Bagikan: