KemenPPPA Apresiasi Penelitian Kelompok Peneliti Muda Mengenai Kesehatan Reproduksi dan Kesehatan Jiwa
Jakarta (2/10) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengapresiasi penelitian mengenai Persepsi Remaja mengenai Kesehatan Reproduksi dan Kesehatan Jiwa yang dilakukan dan dipimpin oleh Kelompok Peneliti Muda, yang beranggotakan Forum Anak Nasional (FAN) dan Children &Youth Advisory Network (CYAN), sebuah jaringan anak – anak usia 15 – 24 tahun hasil inisiasi Save the Children Indonesia.
Hasil penelitian dan rekomendasi kebijakan berdasarkan penelitian tersebut dipaparkan hari ini dalam Acara “Workshop Diseminasi Hasil Penelitian Orang Muda Persepsi Remaja mengenai Kesehatan Reproduksi dan Kesehatan Jiwa”.
“22 (Dua puluh dua tahun) mendatang tepatnya di tahun 2045, Indonesia akan genap berusia 1 (satu) abad. Seberapa besar nilai investasi manusia yang kita tanam untuk meningkatkan kualitas hidup anak dan remaja Indonesia saat ini akan sangat menentukan kegemilangan negeri ini di satu abad usianya kelak,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga dalam sambutannya secara online.
Menteri PPPA mengatakan bahwa menempatkan anak dan remaja sebagai pemimpin penelitian terkait Kesehatan reproduksi dan Kesehatan jiwa seperti yang dilakukan oleh Save the Children Indonesia, khususnya Kelompok Peneliti Muda ini merupakan salah satu upaya konkrit untuk meningkatkan kualitas anak dan remaja.
“Tentu penelitian yang dipimpin anak dan remaja ini sangat positif, karena penelitian yang dihasilkan dapat menjadi informasi bagi remaja serta bahan pertimbangan bagi pemangku kepentingan untuk meningkatkan akses layanan dan informasi bagi remaja terkait kesehatan reproduksi dan kesehatan jiwa,” tutur Menteri PPPA.
Menteri PPPA kemudian menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Save the Children, khususnya Kelompok Peneliti Muda yang telah melakukan sekaligus memimpin penelitian ini dengan sangat baik. Menteri PPPA juga berharap semoga sinergi dan kolaborasi antara KemenPPPA dengan berbagai mitra terkait, khususnya Save the Children Indonesia, dapat selalu sejalan dalam berupaya memperkuat komitmen untuk memenuhi hak dan melindungi anak Indonesia.
Sementara itu, Advocacy Manager Save the Children Indonesia, Andri Yoga Utami menuturkan bahwa penelitian ini berawal dari kegelisahan dari para peneliti muda terkait isu kesehatan reproduksi dan juga kesehatan mental.
“Kegelisahan terkait dengan kesehatan, khususnya kesehatan reproduksi dan juga kesehatan mental ini berangkat dari data-data, juga fakta-fakta di lapangan yang membuat para peneliti muda ini ingin mengetahui lebih jauh lagi. Jadi banyak kasus-kasus atau data-data yang kita peroleh terkait dengan kehamilan remaja, pernikahan dini, dan berbagai kasus terkait lainnya, serta fakta bagaimana remaja yang mengalami pubertas sulit untuk mendapatkan akses informasi yang akurat,” ujar Andri.
Andri mengatakan bahwa penelitian ini menjadi penelitian yang dipimpin oleh para peneliti muda karena isunya merupakan hasil pemikiran mereka sendiri, termasuk metode penelitian, instrumen penelitian, analisa, hingga rekomendasi dalam penelitian ini juga merupakan hasil pemikiran dari para peneliti muda itu sendiri.
Senada dengan hal tersebut, Kelompok Peneliti Muda memaparkan beberapa latar belakang dilaksanakannya penelitian ini, salah satunya fakta bahwa remaja merupakan kelompok berisiko mengalami masalah kesehatan reproduksi dan kesehatan mental sekaligus kelompok yang penting dan berpengaruh dalam Upaya Kesehatan Remaja.
“Ketidaksiapan remaja menghadapi perubahan fisik, emosional, dan perilaku meningkatkan risiko remaja mengalami masalah kesehatan reproduksi dan kesehatan mental. 34,9 persen (15,5 juta) remaja mengalami masalah kesehatan mental, namun hanya 2,6 persen yang mengakses layanan konseling. Minimnya pengetahuan kesehatan reproduksi membuat remaja rentan terkena PMS, HIV, kekerasan seksual, serta kehamilan remaja yang tidak diinginkan. Padahal sudah ada UU No. 17/2023 tentang Kesehatan yang mengamanatkan Kesehatan Reproduksi dan Kesehatan Mental Remaja sebagai salah satu bentuk Upaya Kesehatan Remaja (pasal 50), dan Program Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) yang telah berjalan sejak tahun 2003 yang diharapkan dapat lebih dimanfaatkan oleh remaja untuk mendapatkan informasi bahkan berpartisipasi,” ujar Putri, anggota Kelompok Peneliti Muda.
Menurut Putri, remaja perlu dilibatkan secara aktif dan menyeluruh, bukan hanya berperan sebagai penerima manfaat, melainkan dapat menjadi subjek yang dapat berpartisipasi aktif dalam Upaya Kesehatan Remaja.
Lebih lanjut, hasil penelitian yang menjadi isu atau permasalahan utama dalam topik ini, diantaranya yaitu (1) Remaja belum memiliki pengalaman yang komprehensif mengenai kesehatan reproduksi dan kesehatan mental, (2) Permasalahan kesehatan reproduksi dan kesehatan mental ditentukan oleh faktor individu, relasi dengan keluarga dan teman sebaya, serta faktor institusi pendidikan dan masyarakat, (3) Sumber informasi kesehatan reproduksi dan kesehatan mental melalui media digital yang belum inklusif dan didukung dengan pendampingan profesional, dan (4) Remaja belum mengetahui, mengakses, dan terlibat dalam program Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR).
Penelitian ini kemudian juga menghasilkan rekomendasi kebijakan dari masing – masing isu atau permasalahan utama tersebut, yang juga akan melibatkan beberapa Kementerian/Lembaga, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
- 17-10-2023
- Kunjungan : 3781
-
Bagikan: