SMP Yasporbi 1 Jakarta Gelar Deklarasi Anti Perundungan dan Anti Narkoba
SMP Yasporbi 1 Jakarta Gelar Deklarasi Anti Perundungan dan Anti Narkoba
Jakarta, 20 Juni 2024 – SMP Yasporbi 1 Jakarta hari ini menggelar acara deklarasi sekolah sebagai zona anti perundungan dan anti narkoba. Acara ini dihadiri oleh seluruh warga sekolah, termasuk siswa, guru, dan staf.
Acara deklarasi ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan topik "Anti Perundungan (Bullying) dan Anti Narkoba". Proyek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada siswa tentang bahaya perundungan dan penyalahgunaan narkoba, serta mendorong mereka untuk menjadi agen perubahan yang positif di lingkungan sekolah dan masyarakat.
"Kami berharap acara ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh warga sekolah tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan dan narkoba," ujar Kepala Sekolah SMP Yasporbi 1 Jakarta.
Dalam acara tersebut, Deputi Perlindungan Khusus anak yang diwakili oleh Fattah Amaliko Rusmana, menyampaikan materi tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Sementara itu, Muhammad Taufan Arifin, memberikan materi tentang pencegahan perundungan di sekolah dan cyberbullying.
“Penyalahgunaan narkoba sering kali dimulai dari rasa ingin tahu atau tekanan dari lingkungan sekitar. Oleh karena itu, penting bagi sekolah dan keluarga untuk memberikan edukasi sejak dini tentang bahaya narkoba. Pentingnya pendekatan holistik, yang melibatkan aspek pendidikan, sosial, dan psikologis dalam upaya pencegahan”, ujar Fattah.
“Tahukah teman-teman bahwa setiap manusia hidup dengan kemerdekaan yang tidak boleh dirampas haknya? Jika teman-teman merasa ingin bebas melakukan apapun, ingatlah bahwa kebebasanmu dibatasi oleh kebebasan orang lain. Kalian boleh bercanda dan mengekspresikan diri kalian sepuasnya, tapi ingat, jangan sampai kesenanganmu merenggut kesenangan orang lain”, ujar Taufan.
Diharapkan materi yang disampaikan dapat diterapkan dalam keseharian sehingga anak dapat terhindar dari perbuatan negatif, serta diharapkan anak-anak SMP Yasporbi 1 dapat menjadi pelopor dan pelapor untuk sesama.
Acara deklarasi diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh warga sekolah untuk menjaga SMP Yasporbi 1 Jakarta sebagai zona anti perundungan dan anti narkoba.
Sumber : Satuan Kerja Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak- 20-06-2024
- Kunjungan : 1468
-
Bagikan: