PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/11/2024 Tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pada Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Kementerian PPPA T.A. 2024 Tahap I
PENGUMUMAN
Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/11/2024
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PADA SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN ANGGARAN 2024 TAHAP I
Merujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2024 Nomor: P.12/Setmen.Birosdmu /KP.03.01/11/2024 tanggal 11 November 2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah pada Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2024, dan sesuai surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara Nomor: 10331/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 26 November 2024 hal: Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap I di Lokasi Dalam Negeri, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Peserta yang lulus seleksi administrasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2024 Nomor: P.12/Setmen.Birosdmu /KP.03.01/11/2024 tanggal 11 November 2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah pada Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2024 wajib mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi.
2. Seleksi kompetensi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan materi yang memuat Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural serta Wawancara Integritas dan Moralitas.
3. Detil Nama Peserta, Lokasi, Jadwal dan Sesi Ujian Seleksi Kompetensi bagi masing-masing peserta seperti tercantum dalam Lampiran I pengumuman ini.
4. Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan dicetak berwarna (tidak hitam putih).
5. Setiap peserta agar memastikan lokasi ujian dan alamat yang tercantum pada Kartu Jadwal Ujian sesuai dengan Lampiran I pada pengumuman ini.
6. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal ujian yang telah ditentukan.
7. Pembagian sesi dalam pelaksanaan seleksi kompetensi pada seleksi pengadaan PPPK Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II pengumuman ini.
8. Peserta wajib membaca, memahami dan menaati Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pada Seleksi Pengadaan PPPK Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran III pengumuman ini.
9. Para peserta dapat mengenali poin penting dari soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT yang akan diujikan sesuai dengan kompetensi jabatannya pada Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV pengumuman ini
10. Lain-lain:
a. Harap para peserta untuk dapat selalu mengakses laman https://www.kemenpppa.go.id secara rutin/periodik untuk mendapatkan informasi terbaru tentang seleksi pengadaan PPPK Kemen PPPA T.A. 2024, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
b. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab Panitia;
c. Dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Apabila ditemukan hal tersebut maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
d. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 29 November 2024
Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2024
ttd.
Titi Eko Rahayu
NIP. 196903041995032001
Info lebih lengkap silakan klik link di bawah ini :
- 2024-11-29
- Kunjungan : 459
-
Bagikan: