
Menteri PPPA: Pondok Pesantren Harus Perkuat Sistem Perlindungan Anak
Siaran Pers Nomor:B-195/SETMEN/HM.02.04/5/2026
Banjarnegara (11/5) — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinannya atas masih terjadinya kasus kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan dan pondok pesantren, termasuk kasus yang belakangan terungkap di Pati. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Halaqah Interaktif dan Launching Modul Pesantren Ramah Anak dan Perempuan di Pendopo Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah pada Minggu (10/05).
“Kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan adalah alarm keras bagi kita semua. Pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk tumbuh dan belajar, bukan meninggalkan trauma,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA menyebutkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2024 menunjukkan 1 dari 4 perempuan pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Selain itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024 mengungkap 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.
Menurut Menteri PPPA, kondisi tersebut menegaskan pentingnya penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren. Ia mengapresiasi Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Banjarnegara yang telah menyusun Modul Pesantren Ramah Anak dan Perempuan sebagai panduan bagi pengasuh, musyrif dan musyrifah dalam mencegah serta menangani kekerasan seksual dengan perspektif perlindungan korban dan nilai-nilai keislaman.
“Modul ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengasuh pesantren dalam memahami bentuk, penyebab, dan dampak kekerasan seksual, sekaligus membangun lingkungan pesantren yang aman dan ramah bagi santri,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga menekankan pentingnya peran para Bu Nyai sebagai pengasuh utama di pesantren putri dalam membangun pengasuhan yang positif dan melindungi santriwati. Menurutnya, halaqah ini menjadi ruang diskusi strategis untuk memperkuat mekanisme perlindungan santri berbasis nilai-nilai pesantren.
“Saya mengapresiasi ikhtiar RMI dan para Bu Nyai dalam menciptakan pesantren yang ramah anak. Ini adalah tanggung jawab moral bersama dalam menjaga marwah institusi pendidikan Islam,” tutur Menteri PPPA.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk memastikan terciptanya lingkungan pesantren yang aman dan ramah bagi santri. Senada dengan hal tersebut, Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pencegahan kekerasan melalui penguatan edukasi dan pendampingan di masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah, para pengasuh pesantren, serta sejumlah tokoh perempuan dari berbagai kabupaten di Jawa Tengah.
Menteri PPPA menegaskan hasil halaqah diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen formal, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata di setiap pesantren guna memperkuat perlindungan bagi seluruh santri.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 11-05-2026
- Kunjungan : 148
-
Bagikan: