
Upaya Perencanaan Pengarusutamaan Gender KPPPA untuk mendukung Program Pembangunan Indonesia
Dalam upaya mempercepat pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender dalam pembangunan, salah satu mekanisme yang dibangun ialah perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG). PPRG menurut pengertiannya yaitu merupakan perencanaan dan pola anggaran yang akan menjembatani kesenjangan status, peran dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki.
PPRG merupakan salah satu mekanisme yang dibangun untuk mempercepat pelaksanaan strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan. Dua proses perencanaan dan penganggaran tersebut saling terkait untuk mengatasi kesenjangan gender dari bagaimana akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan perempuan, laki-laki, anak perempuan dan anak laki-laki.
Untuk menunjang percepatan perencanaan anggaran yang responsif gender tersebut maka Deputi Bidang Kesetaraan Gender telah melaksanakan Bimbingan Teknologi PPRG di kabupaten dan kota piloting secara paralel pada bulan Oktober-November 2016 dan pelaksanaannya dikoordinasikan dengan Badan PP, dan PA (KB) provinsi, diberikan pada 6 provinsi yang berlokasi di 16 kabupaten kota.
Langkah ini ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah oleh KPPPA. Berbagai regulasi dan kebijakan menjadi dasar untuk mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia melalui integrasi isu gender dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.
Seperti telah diketahui salah satu syarat dalam pelaksanaan PUG adalah adanya SDM yang mengurus program dan anggaran yang berspektif gender. Bimbingan teknis ini telah dilakukan secara simultan dengan sasaran/target yang berbeda yang meliputi : (1) internal Badan PP, PA/KB provinsi, (2). SKPD penggerak dan SKPD yang terkait dengan keberhasilan pencapaian program-program prioritas/unggulan (3ENDs) di lingkup provinsi, (3). SKPD yang terkait dengan keberhasilan pencapaian program-program prioritas/unggulan (3ENDs) di lingkup kabupaten/kota.
KPPPA sebagai pionir kesetaraan gender, terus berusaha dalam berbagai cara untuk pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender dalam pembangunan dengan cara menguatkan dan PUG di tingkat pusat ataupun daerah. Selama tahun 2016 ini telah dijalankannya perbaikan kualitas dan peningkatan kapasitas SDM di tingkat daerah dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilannya dalam mengintegrasikan isu gender dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.
- 07-11-2016
- Kunjungan : 8488
-
Bagikan: