Ibu Hamil Mendapat Perlakuan Khusus juga Anak-anak, Lansia dan Orang Berkebutuhan Khusus

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP dan PA), Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, ibu hamil dan anak-anak serta lansia dan orang tua berkebutuhan khusus akan mendapat perlakuan khusus saat mudik dengan menggunakan kereta api.
Menurutnya, kondisi tersebut dilakukan PT Kereta Api, demi keamanan dan kenyamanan para pemudik yang perlu perlakuan khusus. Untuk itu, masyarakat dihimbau mengerti akan persoalan tersebut sehingga tidak perlu saling berdesak-desakan.
"Kami sudah bekerjasama dengan PT Kereta Api agar ada program perlindungan dan program itu sudah dijalankan," kata Meneg PP dan PA Linda Amalia Sari Gumelar di Yogyakarta, Sabtu Petang (20/8).
- 23-02-2016
- Kunjungan : 2874
-
Bagikan: