Advokasi PUG dan PPRG kepada Gubernur, Legislatif, dan Kepala SKPD di Provinsi Papua Barat
Pada 29 Mei 2013 Deputi Bidang PUG Bidang Politik, Sosial dan Hukum melalui Asisten Deputi Gender dalam Kesehatan telah melaksanakan kegiatan Advokasi PUG dan PPRG kepada Gubernur, Legislatif dan para Kepala SKPD di Provinsi Papua Barat. Kegiatan ini dilakukan karena masih terdapat kesenjangan gender di Indonesia terutama wilayah Indonesia Timur.
Kesenjangan gender masih terjadi di Indonesia karena pendekatan pembangunan belum secara merata mempertimbangkan manfaat pembangunan secara adil bagi perempuan dan laki-laki. Sesuai dengan Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, pemerintah berkomitman untuk menjadikan isu gender sebagai arus utama dalam pembangunan. Penerapan pengarusutamaan gender akan menghasilkan kebijakan publik yang lebih efektif dalam mewujudkan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh penduduk indonesia, baik laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu Advokasi ini diharapkan dapat membercepat pelaksanaan strategi PUG dan pelaksanaan PPRG di Provinsi Papua Barat untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan di segala bidang.
- 23-02-2016
- Kunjungan : 3081
-
Bagikan: