• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Anak-Anak Rumah Singgah Balarenik Diharapkan Dapat Menjadi Relawan Penyuluh Narkotika

Anak-Anak Rumah Singgah Balarenik Diharapkan Dapat Menjadi Relawan Penyuluh Narkotika

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Rumah Singgah Balarenik, Cakung Jakarta Timur (15/7), FGD yang diselenggarakan dalam rangka Hari Anak Nasional 2014 ini mengangkat tema “Bahaya Narkotika dan Dampaknya Bagi Tumbuh Kembang Anak” dan dihadiri oleh 50 anak dan pendamping dari Rumah Singgah Balarenik.

Secara umum permasalahan narkotika dibagi menjadi tiga bagian yaitu adanya produksi narkotika secara gelap, perdagangan gelap narkotika dan  penyalahgunaan narkotika. Ketiga hal ini tentunya dapat melibatkan anak-anak karena mereka sangat rentan menjadi korban. Dengan demikian, bila anak-anak terlibat maka akan mengganggu tumbuh kembangnya secara optimal, dan dapat membahayakan keluarga dan lingkungan masyarakat, maupun bangsa dan negara.

Berdasarkan pada data yang dihimpun dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), menunjukkan bahwa lebih dari 50% penghuni Lapas karena kasus penggunaan narkotika. Hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya dari narkotika itu sendiri, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.

“Dalam konteks itulah, maka dirasakan penting bagi kami untuk mengajak anak-anak semua untuk berdiskusi sebagai sarana sosialisasi tentang perihal bahaya narkotika dan dampaknya bagi kalian, serta saya berharap kalian dapat menjadi relawan penyuluh bagi teman-teman sebaya kalian.” ujar Linda Amalia Sari Gumelar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat memulai dialog dengan anak-anak dari Rumah Singgah Balarenik.

Melalui diskusi ini, diharapkan anak-anak, pendamping dan orangtua menyadari dan memahami tentang bahaya narkotika dan dampaknya bagi tumbuh kembang anak, anak-anak menyadari pentingnya membentengi diri dengan membangun lingkungan sehat dan aktivitas positif agar terhindar dari pengaruh narkotika, dan yang paling utama adalah anak-anak dapat berperan aktif sebagai “relawan penyuluh” tentang bahaya narkotika kepada sesama anak, di wilayah masing-masing termasuk melalui berbagai saluran media dan jejaring sosial.Pada kesempatan ini, dihadiri pula Direktur Advokasi BNN, dr. Victor Pudjiadji, SpB, FICS, DFM dan Ketua Yayasan LKSA Balarenik, Agusman, A.KS yang ikut berdiskusi dengan anak-anak jalanan di Rumah Singgah Balarenik.? [HM]

 

Foto Terkait:

  • 23-02-2016
  • Kunjungan : 2653
  • Bagikan:


Berita Pemerintahan Paling Banyak Dilihat

Kasus HIV/ AIDS di Indonesia Meroket
23-02-2016
74262
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2020
26-06-2020
39551
PEDOMAN PELAKSANAAN HARi ANAK NASIONAL (HAN) TAHUN...
10-07-2018
31516

Berita Pemerintahan Terbaru

Anak Banjarmasin Harus Aman: Pemkot Siapkan Pasuka...
06-11-2025
556
Perkuat Tenaga Layanan di Daerah, KemenPPPA Adakan...
31-10-2025
973
Pastikan Kesetaraan Gender Tersuarakan, KemenPPPA...
09-10-2025
2048

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna