Anak Banjarmasin Harus Aman: Pemkot Siapkan Pasukan Perlindungan di Tingkat Kelurahan
Banjarmasin — 5 November 2025. Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemkot menggelar Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak pada 4–5 November 2025 di Hotel Rodhita Banjarmasin. Pelatihan ini dirancang untuk menyiapkan “pasukan perlindungan” di tingkat kelurahan, yakni para lurah, Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), serta Fasilitator Daerah KRPPA, agar mampu menjadi garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, dan merespons kasus kekerasan anak.
Dalam sambutan pembukaan, Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda menyampaikan bahwa tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banjarmasin menjadi alarm keras bagi semua pihak. Data UPTD PPA menunjukkan 180 kasus kekerasan pada tahun 2024, dan 139 kasus hingga September 2025. Menurutnya, angka tersebut bukan sekadar data, tetapi representasi luka dan perjuangan para korban yang berani bersuara. Ia menegaskan pentingnya memperkuat peran kelurahan sebagai garda paling dekat dengan masyarakat, sehingga upaya perlindungan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif dan kolaboratif.
Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), yaitu Fattah Amal Iko Rusmana dan M. Taufan Arifin, yang memberikan penguatan mulai dari kebijakan perlindungan khusus anak, pemahaman Konvensi Hak Anak, pendekatan disiplin positif, hingga strategi pencegahan tindak pidana kekerasan seksual. Peserta juga mendapatkan materi tentang bahaya kekerasan berbasis daring atau OCSEA, literasi digital, serta teknik penanganan awal melalui Psychological First Aid (PFA).
Selama dua hari pelatihan, peserta aktif berdiskusi, mengerjakan studi kasus, dan melakukan simulasi penanganan kejadian di lapangan. Metode ini dirancang bukan hanya untuk menambah pengetahuan, tetapi juga memperkuat kemampuan praktis para lurah dan relawan dalam menghadapi situasi nyata, termasuk melakukan koordinasi layanan dan merespons dengan perspektif ramah anak.
Kepala DP3A Kota Banjarmasin, Dr. H. M. Ramadhan, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah kota dalam memperluas implementasi Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak (KRPPA) serta memperkuat Kota Layak Anak. Ia menyampaikan bahwa penguatan kapasitas di tingkat kelurahan menjadi fondasi penting agar setiap wilayah memiliki tim yang siaga, peka, dan kompeten dalam menangani kasus kekerasan anak.
Melalui pelatihan ini, Pemkot Banjarmasin berharap setiap kelurahan memiliki pasukan perlindungan yang aktif, terlatih, dan mampu memberikan respons cepat. Dengan dukungan relawan SAPA, fasilitator daerah, serta sinergi berbagai pihak, Banjarmasin menargetkan terciptanya lingkungan yang benar-benar aman, ramah, dan melindungi setiap anak dari ancaman kekerasan.
Sumber : Satuan Kerja Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak- 06-11-2025
- Kunjungan : 234
-
Bagikan: