Dukung Prita Ajukan PK

JAKARTA - Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap kasus Prita Mulyasari yang menyatakan Prita bersalah menimbulkan keprihatinan bagi banyak kalangan. Prita didorong mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus yang menimpanya. Hal ini juga mendapat dukungan dari Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari di Jakarta kemarin.
- 23-02-2016
- Kunjungan : 4502
-
Bagikan: