• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Linda Gumelar : Mari Benahi Perlindungan Untuk TKI/TKW

Linda Gumelar : Mari Benahi Perlindungan Untuk TKI/TKW

 

Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar membuka kegiatan “Seminar Ratifikasi Konvensi Pekerja Migran Sebagai Tonggak Peningkatan Perlindungan Perempuan Pekerja Indonesia Di Luar Negeri” hari ini (19/7). Kegiatan ini sebagai hasil kerjasama lintas sektor  dan NGO’s sebagai perwujudan menunjukkan komitmennya dalam  mendukung upaya perbaikan regulasi penempatan dan perlindungan TKI. Seminar ini dihadiri pulan oleh Dirjen Bina Penta – Kemenakertrans, Kepala BNP2TKI, Dirjen Protokol dan Konsuler – Kemlu dan Direktur Executif Migrant Care.

Seminar ini sebagai wujud keprihatinan Pemerintah dan stakeholder dalam melihat banyaknya kasus-kasus TKI/TKW yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Melalui surat kabar masih sering bermunculan berita-berita tentang  kasus yang tengah terjadi pada Tenaga Kerja Indonesia kita yang mencari nafkah di negara lain. Kasus gaji yang tidak terbayarkan,  korban perdagangan manusia, penganiayaan, pemerkosaan, hingga pembunuhan sering dialami oleh TKI/TKW kita yang ada di berbagai belahan di dunia.  Padahal berdasarkan data  ECOSOC Rights terdapat 70% dari 4 juta Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai pekerja Indonesia di luar negeri, adalah perempuan dan mayoritas bekerja di sektor domestik, sehingga yang sering menjadi korban adalah perempuan.

Masih ingat pada kasus TKW yang bernama Sumiati yang disiksa oleh majikannya di Saudi Arabia atau kasus Ruyati yang mengalami hukuman mati? Berbagai kasus tersebut menjadi perhatian bagi Pemerintah Indonesia untuk dapat mencegah terjadinya kasus-kasus seperti itu lagi ke depannya. “Pemerintah Indonesia mempunyai komitmen yang kuat dalam melindungi warga negaranya yang bekerja di luar negeri. Seperti merativikasi Konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya, atau sering disebut dengan Konvensi Pekerja Migran pada tanggal 12 April 2012, dan telah diundangkan pada tanggal 2 Mei 2012 sebagai Undang-Undang  Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengesahan International Convention on the Protection of the Rights of All Migran Workers and Members of Their Families”, jelas Linda Gumelar dalam kata sambutannyaa.

Melalui seminar ratifikasi konvensi 1990 ini, KPP-PA berupaya untuk menghasilkan perbaikan dan penyempurnaan kebijakan perlindungan perempuan pekerja Indonesia di luar negeri, yang akan dimanfaatkan sebagai masukan dalam revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 ini sedang direvisi di DPR akan disinergikan pula dengan substansi Konvensi Pekerja Migran tersebut.

“Saya berharap, melalui kegiatan seminar ini dapat memperoleh masukan yang konkrit dari seluruh Narasumber dan peserta, dan hasilnya dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah dan berbagai pihak guna menata lebih tajam dan lebih baik lagi penempatan dan perlindungan pekerja migran kita.” tegas Linda Gumelar. (hm)

 

 

Foto Terkait:

Sesi panel seminar rativikasi konvensi pekerja migran

Foto: Eti /Humas KPP-PA

  • 23-02-2016
  • Kunjungan : 5072
  • Bagikan:


Berita Pemerintahan Paling Banyak Dilihat

Kasus HIV/ AIDS di Indonesia Meroket
23-02-2016
74232
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2020
26-06-2020
39549
PEDOMAN PELAKSANAAN HARi ANAK NASIONAL (HAN) TAHUN...
10-07-2018
31512

Berita Pemerintahan Terbaru

Anak Banjarmasin Harus Aman: Pemkot Siapkan Pasuka...
06-11-2025
542
Perkuat Tenaga Layanan di Daerah, KemenPPPA Adakan...
31-10-2025
956
Pastikan Kesetaraan Gender Tersuarakan, KemenPPPA...
09-10-2025
2030

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna