• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Linda Gumelar Minta Batas Usia Nikah Diubah

Linda Gumelar Minta Batas Usia Nikah Diubah

Meneg PP & PA Linda Amalia Sari Gumelar memberikan arahan pada acara "At Regional Seminar on Child Sexual Exploitation" di Kuta, Bali, Jumat (4/11) Siang.
Foto - Foto : Andi Nirmalasari / Humas KPP & PA


Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, mengatakan pentingnya kerja sama antar-negara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan ancaman praktik eksploitasi seksual. Salah satunya melalui perubahan batas usia anak dalam perkawinan.

"Usia minimal perkawinan 16 tahun saat ini harus diubah, karena ada kasus eksploitasi seksual ditemukan dalam praktik perkawinan dini. Namun itu belum dilihat sebagai perbuatan melawan hukum," kata Linda Gumelar di sela "At The Regional Seminar on Child Sexual Exploitation" di Kuta, Bali, Jumat, 4 November 2011.

Kendati begitu, Linda mengaku belum mempunyai data pasti korban eksploitasi seksual anak dan perdagangan manusia. "Kami belum mempunyai data pasti terkait korban eksploitasi seksual anak dan perdagangan manusia di Indonesia. Karena kasus tersebut seperti gunung es, maka dari itu kami harapkan pemerintah daerah dan LSM untuk dapat melaporkan data-data kasus seperti itu," ucapnya.

Namun secara umum, sambungnya, kasus eksploitasi seksual anak dan perdagangan manusia sudah menurun secara signifikan setiap tahun. "Terkait kasus ini sudah ada penurunan cukup signifikan. Hal ini membuktikan peran pemerintah, LSM dan masyarakat secara aktif berupaya memerangi kasus-kasus seperti ini," ujarnya.

Menurut Linda, keseriusan pemerintah terhadap perlindungan perempuan dan anak tersebut semakin ditingkatkan, terlebih sejak 2010 serta diratifikasinya sejumlah ketentuan intenasional tentang perlindungan hak anak berikut perangkat perundang-undangan dan peraturan lain terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak.

"Saya yakin dengan seminar ini akan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat dan terbangunnya jaringan transnasional dalam bidang pencegahan dan pemberantasan eksploitasi seksual anak," ujarnya.

Selain itu, kata dia, perlu juga memberikan sanksi tegas dan masimal pada pelaku kejahatan seksual anak. "Agar mereka jera dengan perbuatan yang dilakukannya," kata Linda Gumelar. (sumber: antaranews.com)


Foto Terkait:


Meneg PP & PA Linda Amalia Sari Gumelar memukul gong tanda dibukanya acara.



Meneg PP & PA Linda Amalia Sari Gumelar menerima cindera mata seusai membuka acara.



Meneg PP & PA Linda Amalia Sari Gumelar berfoto bersama seusai membuka acara.

  • 23-02-2016
  • Kunjungan : 5165
  • Bagikan:


Berita Pemerintahan Paling Banyak Dilihat

Kasus HIV/ AIDS di Indonesia Meroket
23-02-2016
74219
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2020
26-06-2020
39548
PEDOMAN PELAKSANAAN HARi ANAK NASIONAL (HAN) TAHUN...
10-07-2018
31512

Berita Pemerintahan Terbaru

Anak Banjarmasin Harus Aman: Pemkot Siapkan Pasuka...
06-11-2025
536
Perkuat Tenaga Layanan di Daerah, KemenPPPA Adakan...
31-10-2025
949
Pastikan Kesetaraan Gender Tersuarakan, KemenPPPA...
09-10-2025
2022

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna