• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Lindungi Indonesia dan Anak-anak dari Ganja

Lindungi Indonesia dan Anak-anak dari Ganja

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan wacana untuk melegalisasi tanaman ganja di Tanah Air hanya akan menimbulkan masalah baru sehingga gagasan ini harus ditolak.

"Saya mengajak semua pihak untuk berpikir jernih, banyak masalah yang harus kita ciptakan, jangan menimbulkan masalah baru," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar saat melakukan kunjungan kerja di Yogyakarta, Kamis Pagi [19/5].

Linda Gumelar melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta dalam rangka membuka Rapat Teknis Pengarusutamaan Gender Tahun 2011. Ia menjelaskan, unsur adiktif yang bisa ditimbulkan ganja sangat tinggi sehingga bisa merusak kesehatan bila dipergunakan.
"Penggunaan ganja yang disalahgunakan bisa menimbulkan adiksi sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan," katanya. Dengan demikian, Menteri mengkhawatirkan legalisasi ganja nantinya bisa berpengaruh buruk pada anak-anak.

"Kenapa harus dilegalkan jika nantinya malah berbahaya bagi kesehatan dan membahayakan kesehatan?. Saya menolak keras wacana tersebut," katanya. Menurut Menteri, ganja yang dilegalkan bisa mengakibatkan banyak anak Indonesia ingin mencoba dan kemudian menyalahgunakannya.

"Anak-anak itu rasa penasarannya tinggi, jika mereka tahu ganja dilegalkan maka mereka akan penasaran untuk mencoba dan menyalahgunakannya," katanya.

Menteri mengaku sangat khawatir jika nantinya pengaruh adiksi ganja yang berbahaya merusak anak-anak Indonesia. "Karena itu , saya menolak keras wacana apa pun yang ingin melegalisasi ganja di Indonesia. Saya ingin semua pihak mengutamakan kepentingan anak dan melindungi anak Indonesia dari bahaya adiksi ganja," katanya.

Sekelompok orang yang tergabung dalam Lingkar Ganja Nusantara (LGN) menyuarakan perlunya legalisasi tanaman ganja di Indonesia dengan menggelar aksi Global Marijuana March [GMM0] 2011.

Sampai saat ini, baru Belanda yang melegalkan ganja sementara di Indonesia tanaman bernama latin Cannabis Sativa itu dilarang berdasarkan Undang-Undang No. 35 tentang Narkotika tahun 2009 digolongkan sebagai narkotika kelas satu. [sumber: antaranews]

 

  • 23-02-2016
  • Kunjungan : 2918
  • Bagikan:


Berita Pemerintahan Paling Banyak Dilihat

Kasus HIV/ AIDS di Indonesia Meroket
23-02-2016
74205
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2020
26-06-2020
39548
PEDOMAN PELAKSANAAN HARi ANAK NASIONAL (HAN) TAHUN...
10-07-2018
31511

Berita Pemerintahan Terbaru

Anak Banjarmasin Harus Aman: Pemkot Siapkan Pasuka...
06-11-2025
526
Perkuat Tenaga Layanan di Daerah, KemenPPPA Adakan...
31-10-2025
940
Pastikan Kesetaraan Gender Tersuarakan, KemenPPPA...
09-10-2025
2008

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna