• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Lokakarya Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2015 Proyek Strengthening Women’s Rights (SWR)

Lokakarya Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2015 Proyek Strengthening Women’s Rights (SWR)

Jakarta – (11/12) Biro Perencanaan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) bekerjasama dengan Proyek SWR menyelenggarakan Lokakarya Perencanaan Program Kerjasama 2015. Acara dilaksanakan di Musium Nasional pada tanggal 11 Desember 2014 dengan peserta yang terdiri dari KPP-PA, Badan Pemberdayaan Perempuan Jawa Tengah, DIY, Kaltim dan NTB. Acara juga dihadiri oleh pihak-pihak yang selama ini terkait dengan Proyek SWR baik dari Indonesia maupun Jerman. Agenda utama lokakarya adalah mereview program kerja Proyek SWR selama ini dan diskusi perencanaan program kerja tahun 2015.

Dalam pembukaannya, Sekretaris Kementerian PP-PA yang diwakili oleh Staf Ahli Menteri Bidang Agama KPP-PA, Ibu Khadijah Nasution, menyatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah terbaginya pengalaman terbaik program SWR, teridentifikasinya strategi pengembangan kapasitas dan dokumentasi praktik-praktik terbaik dan pembelajaran dan  promosi hasil-hasil yang dicapai serta tersusunnya kegiatan Proyek SWR tahun 2015.

“Proyek SWR KPP-PA-GIZ meliputi empat program utama yaitu Kertas Posisi, PPRG dan Manajemen Data, Analisis Kebijakan dan Dialog Warga. Lokakarya kali ini adalah untuk mereview kegiatan tersebut dan mencanangkan apa yang akan dilakukan terkait program dimaksud pada tahun 2015” Imbuh Ibu Khadijah

Pada sesi review program kertas posisi terkait upaya pendewasaan usia perkawinan, Ibu Khadijah menyatakan bahwa Pemerintah melalui KPP-PA telah melakukan berbagai langkah startegis dalam upaya mendewasakan usia pernikahan khususnya bagi anak perempuan yaitu dari 16 tahun ke minimal 18 tahun sesuai dengan definisi anak yang tercantum pada UU Perlindungan Anak.

"termasuk hal yang kami lakukan adalah melakukan dialog, sosialisasi dan kerjasama dengan organisasi masyarakat berbasis agama tentang pentingnya usia pendewasaan perkawinan. Organisasi-organisasi tersebut merupakan wakil dari 6 agama resmi yang ada di Indonesia" demikian disampaikan oleh Ibu Khadijah.

"Pendekatan kepada kelompok agama menjadi penting mengingat isu ini sebenarnya lebih banyak muatan agamanya daripada administrasinya" tambah Ibu Khadijah.

Terkait dengan sedang dibahasnya isu ini pada tingkat Mahkamah Konstitusi sekaitan dengan upaya beberapa lembaga swadaya masyarakat peduli perempuan dalam melakukan judicial review UU Perkawinan, lokakarya mengharapkan upaya tersebut dapat menghasilkan keputusan akhir yang menggembirakan berupa dikeluarkannya Putusan MK terkait pendewasaan usia pernikahan.

Saat review program manajemen data terkait perencanaan dan penganggaran yang responsive gender, Ibu Valentina Gintings, Kepala Biro Perencanaan KPP-PA menyatakan bahwa "strategi PUG menjadi prioritas dalam upaya penganggaran dan perencanaan yang responsive gender bagi K/L dan daerah".

Lebih lanjut, Ibu Valen juga menekankan bahwa KPP-PA menargetkan dokumen PPRG menjadi dokumen yang terintegrasi dan tidak terpisahkan dari dokumen perencanaan program dan kegiatan di K/L dan daerah sehingga output dan outcome yang diharapkan dapat dicapai dengan maksimal.

Selain itu "kami juga berharap dokumen PPRG dapat menjadi salah satu dokumen sumber bagi auditor dalam memeriksa laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan lembaga pemerintah sehingga isu gender, perempuan dan anak benar-benar menjadi perhatian pemangku kebijakan di K/L dan daerah" tambah Ibu Valen.

Review program analisis kebijakan mengungkap bahwa pelibatan stakeholder yang terkait langsung sangatlah penting dalam menghasilkan analisis kebijakan yang bermutu dan memiliki prospek implementatif yang tinggi. Selain itu, penguasaan atas issue of concern dan hal lain yang mempengaruhinya menjadi hal yang tidak bisa ditawar dalam menganalisis kebijakan. Sementara itu, apresiasi terhadap perbedaan pendapat dan pelibatan aktif masyarakat menjadi kunci penting dalam suksesnya program dialog warga. Peserta dialog warga dianggap dan dijadikan narasumber utama dalam program ini sedangkan fasilitator hanya bertugas mencatat dan memantau jalannya dialog.

 

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi perencanaan program kerja Proyek SWR untuk tahun 2015. Pada sesi ini, peserta dibagi menjadi empat kelompok sesuai empat program kerja utama Proyek SWR diatas. Diskusi kelompok menekankan apa yang masih perlu dilakukan untuk mensukseskan Proyek SWR secara umum. Diskusi menfokuskan pada perlunya pengembangan kapasitas baik pada tataran individu, organisasi, kerangka kerjasama dan kebijakan. Berbagai usulan konstruktif dari setiap kelompok dikumpulkan dan dianalisis untuk kemudian ditetapkan sebagai program kerja Proyek SWR untuk tahun 2015.

  • 23-02-2016
  • Kunjungan : 8423
  • Bagikan:


Berita Pemerintahan Paling Banyak Dilihat

Kasus HIV/ AIDS di Indonesia Meroket
23-02-2016
74057
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2020
26-06-2020
39477
PEDOMAN PELAKSANAAN HARi ANAK NASIONAL (HAN) TAHUN...
10-07-2018
31437

Berita Pemerintahan Terbaru

Anak Banjarmasin Harus Aman: Pemkot Siapkan Pasuka...
06-11-2025
415
Perkuat Tenaga Layanan di Daerah, KemenPPPA Adakan...
31-10-2025
827
Pastikan Kesetaraan Gender Tersuarakan, KemenPPPA...
09-10-2025
1870

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna