• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • LOWONGAN KONSULTAN PENGEMBANGAN MEKANISME DAN INSTRUMEN MONITORING DAN EVALUASI STANDARD PELAYANAN MINIMAL (SPM) BIDANG LAYANAN TERPADU BAGI PEREMPUAN...

LOWONGAN KONSULTAN PENGEMBANGAN MEKANISME DAN INSTRUMEN MONITORING DAN EVALUASI STANDARD PELAYANAN MINIMAL (SPM) BIDANG LAYANAN TERPADU BAGI PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN (KTPA)

Batas Waktu Akhir Lamaran: 12 Juni 2011
Alamat lamaran: pcm_mowe@yahoo.com
Melapor kepada: Asisten Deputi Urusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan-KPPPA dan NPO Gender UNFPA
Durasi kerja: Juli-Oktober 2011
Lokasi: Jakarta – kantor KPPPA

 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerjasama dengan UNFPA, dalam rangka 8th Country Programme, akan mengembangkan Mekanisme dan Instrument Monitoring dan Evaluasi SPM KtPA dan, Mekanisme dan SOP Pengaduan KtPA KPPPA.

Dalam rangka kegiatan tersebut di atas, kami membutuhkan seorang konsultan untuk mengerjakan tugas-tugas berikut ini:

1. Mengembangkan draft awal mekanisme dan instrument M&E SPM KtPA berdasarkan

a. UU PKDRT no 23/2004, UU PA no.23/2002, UU Trafiking 21/2007, PP no.4/2006, PP no 9/2008

b. PermenegPP no.01/2010

c. SOP terkait pusat layanan untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dikeluarkan oleh DEPKES, DEPSOS, KPP, POLRI

2. Bekerjasama dengan staff KPP yang ditunjuk untuk memproses draft mekanisme dan instrument M&E SPM KtPA melalui rangkaian pembahasan dan konsultasi dengan lintas sektor pemerintah dan non pemerintah terkait termasuk melalui lokakarya, FGD dan kunjungan lapangan (baik di tingkat pusat dan daerah);

3. Merumuskan dan memperbaiki draft dengan mempertimbangkan masukan-masukan dan sumber-sumber yang relevan lainnya;

4. Membantu staff KPP yang ditunjuk dengan memberikan bantuan teknis untuk pengambilan langkah yang diperlukan dalam keseluruhan strategi pembuatan keputusan menuju pengadopsian mekanisme dan instrument M&E SPM KtPA ini ke dalam kebijakan resmi pemerintah.

Kriteria Konsultan:

 
  • Memiliki pengalaman mengembangkan mekanisme dan instrument M&E untuk program KtPA, mekanisme dan SOP pengaduan KtPA; (contoh tool/laporan harap dilampirkan dalam lamaran);
  • Minimal memiliki pengalaman 7 tahun dalam isu Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak;
  • Bersedia bekerja penuh selama 4 bulan;
  • Memiliki pengalaman bekerjasama dengan Instansi Pemerintah dan Organisasi Internasional;
  • Master Degree di bidang sosial atau terkait.

Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, dimohon segera mengirimkan surat lamaran (cover letter), CV dan contoh hasil pekerjaan terkait konsultansi. Surat dikirimkan melalui email ke pcm_mowe@yahoo. com.

  • 23-02-2016
  • Kunjungan : 7462
  • Bagikan:


Berita Pemerintahan Paling Banyak Dilihat

Kasus HIV/ AIDS di Indonesia Meroket
23-02-2016
74056
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2020
26-06-2020
39477
PEDOMAN PELAKSANAAN HARi ANAK NASIONAL (HAN) TAHUN...
10-07-2018
31437

Berita Pemerintahan Terbaru

Anak Banjarmasin Harus Aman: Pemkot Siapkan Pasuka...
06-11-2025
415
Perkuat Tenaga Layanan di Daerah, KemenPPPA Adakan...
31-10-2025
827
Pastikan Kesetaraan Gender Tersuarakan, KemenPPPA...
09-10-2025
1870

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna