• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Menteri PP dan PA akan Segera Bentuk Satgas Guna Mengantisipasi dan Penanganan Kasus Penelantaran Anak

Menteri PP dan PA akan Segera Bentuk Satgas Guna Mengantisipasi dan Penanganan Kasus Penelantaran Anak

 Menteri PP dan PA, Ibu Yohana Yembise bersama Ibu Herlinda, Komisioner KPAI dan anak-anak mendengarkan seksama dongeng yang dibawakan oleh Kakak Iki di Jakarta (18/5). 

 

Jakarta (18/5) – Dalam waktu dekat Menteri PP dan PA, Yohana Yembise akan menemui orang tua penelantar anak di Polda Metro Jaya untuk mengetahui lebih jelas lagi kasus penelantaran yang dilakukan oleh mereka. Hal ini dimaksudkan agar langkah yang diambil dalam penanganan kasus lebih tepat, salah satunya perihal hak asuh kepada kelima korban.

“Pancabutan atas hak asuh kelima anak korban penelantaran tersebut masih akan dikaji lagi sehingga benar-benar sesuai kepentingan terbaik bagi anak.  Jika pun dipindahkan hak asuhnya, maka Negara akan melakukan verifikasi terhadap calon keluarga baru agar dikemudian waktu tidak terjadi masalah,” ujar Menteri PP dan PA saat mengunjungi anak-anak korban penelantaran oleh orangtuanya di Jakarta, (18/5).

Penelantaran dan kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hukum dan perlu tindakan tegas. Seperti yang telah dilakukan kedua orang tua L (10), C (10), AD (8), AL (5), dan DN (4), mereka bisa saja melanggar Undang-Undang No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidupnya, tumbuh dan berkembang. Orang tua yang melanggar akan dihukum penjara maksimal lima tahun serta denda maksimal Rp 100 juta.

Sesampainya di rumah aman, Menteri PP dan PA bersama Ibu Herlinda, KPAI dan Arist Merdeka dari Komnas PA bersama-sama anak-anak penghuni panti lainnya mendengarkan dongeng yang dibawakan oleh Kakak Iki Yosan tentang Anak Pemberani. Hal ini dimaksudkan untuk mencairkan suasana anak-anak korban kekerasan sekaligus sebagai terapi bagi anak yang telah mengalami trauma. Kunjungan Menteri PP dan PA yang berlangsung selama 4 jam telah memberikan semangat baru bagi anak-anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise selanjutnya menegaskan bahwa dirinya berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani berbagai kasus kekerasan, khussnya terhadap perempuan dan anak. “Sampai saat ini belum diketahui nama satgas yang akan dibentuk, namun tujuan pembentukan satgas ini diharapkan dapat memberikan penanganan kasus seperti ini dengan cepat,” kata Menteri Yohana

Lebih lanjut, Menteri Yohana mengatakan bahwa satgas tersebut nanti akan melibatkan pihak-pihak terkait baik pemerintah, swasta dan masyarakat. “Kita akan melibatkan Kemensos, Polri, KPAI, ibu-ibu PKK, ibu-ibu Bhayangkari, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan juga Tokoh Adat," lanjut Menteri Yohana. Mereka dianggap bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mampu memantau berbagai isu sosial yang ada di sekitarnya. [ATK]

Foto Terkait:

 
Salah satu dari anak korban kekerasan peenlantaran oleh kedua orangtuanya menunjukan hasil gambar yang baru ia buat kepada Menteri PP dan PA, Ibu Yohana Yembise.
Menteri PP dan PA, Ibu Yohana Yembise membawakan perlengakapn gambar serta buku cerita dongeng anak. Buku cerita dongeng diharapkan dapat membatu anak-anak menghilangkan traumanya dengan pesan-pesan positif dan memupuk optimisme di diri anak.

  • 23-02-2016
  • Kunjungan : 2491
  • Bagikan:


Berita Pemerintahan Paling Banyak Dilihat

Kasus HIV/ AIDS di Indonesia Meroket
23-02-2016
74230
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2020
26-06-2020
39549
PEDOMAN PELAKSANAAN HARi ANAK NASIONAL (HAN) TAHUN...
10-07-2018
31512

Berita Pemerintahan Terbaru

Anak Banjarmasin Harus Aman: Pemkot Siapkan Pasuka...
06-11-2025
542
Perkuat Tenaga Layanan di Daerah, KemenPPPA Adakan...
31-10-2025
956
Pastikan Kesetaraan Gender Tersuarakan, KemenPPPA...
09-10-2025
2030

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna