Menuju Ruang Digital yang Lebih Aman bagi Anak, KemenPPPA dan Save the Children Indonesia Tingkatkan Kapasitas Fasilitator Sekolah
Jakarta, 24 Februari 2026 – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak bekerja sama dengan Save the Children Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Fasilitator Modul Kompetensi Digital bagi Anak dan Orang Muda pada 24–26 Februari 2026 di Harper MT Haryono. Kegiatan ini merupakan bagian dari Project First Click, sebuah inisiatif kolaboratif berdurasi dua tahun yang bertujuan memperkuat sistem perlindungan anak di dunia digital sekaligus mendorong kesehatan mental anak dan orang muda.
Sebanyak 30 peserta dilatih dalam kegiatan ini untuk menjadi fasilitator yang akan mengimplementasikan modul kompetensi digital di lingkungan sekolah dan komunitasnya masing-masing. Para peserta berasal dari unsur kementerian/lembaga, guru dari enam sekolah piloting, serta perwakilan komunitas dan Forum Anak Nasional. Tahun ini, implementasi modul akan dilaksanakan di SMPN 268 Jakarta, SMPN 52 Jakarta, SMPN 19 Jakarta, SMPN 107 Jakarta, SMPN 141 Jakarta, serta Sekolah Rakyat Menengah Atas 13 Bekasi.
Dalam sambutannya, Dwi Jalu Atmanto selaku Asdep Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan menegaskan bahwa anak-anak Indonesia saat ini hidup dalam dua ruang yang tidak terpisahkan, yakni ruang fisik dan ruang digital. Dunia digital telah menjadi bagian dari proses belajar, berinteraksi, dan membangun identitas diri. Namun, ruang tersebut juga menghadirkan berbagai risiko seperti perundungan siber, penipuan daring, eksploitasi seksual, hingga paparan konten berbahaya yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan mental anak.
Oleh karena itu, pendekatan perlindungan anak di era digital harus bersifat preventif dan sistemik. Pelatihan fasilitator ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas orang dewasa di sekitar anak agar mampu membekali mereka dengan keterampilan literasi digital, kesadaran keamanan daring, empati digital, serta kemampuan mengelola emosi di ruang siber.
Sebagai tindak lanjut dari pelatihan ini, pada bulan April hingga Juni 2026 akan dilaksanakan kegiatan daily activity di masing-masing sekolah piloting. Kegiatan tersebut akan melibatkan sekitar 240 anak sebagai peserta, dengan komposisi 40 anak di setiap sekolah. Melalui rangkaian aktivitas yang interaktif dan berkelanjutan, anak-anak akan mendapatkan pendampingan langsung dalam mempraktikkan keterampilan membangun identitas digital yang sehat, berpikir kritis sebelum membagikan informasi, menjaga privasi, serta mengembangkan empati dan ketahanan emosional dalam interaksi daring.
Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah dan Save the Children Indonesia, KemenPPPA menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Pelatihan ini menjadi langkah awal yang penting dalam menciptakan generasi anak Indonesia yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga tangguh, beretika, dan mampu menjaga diri serta sesamanya di ruang digital.
Sumber : Satuan Kerja Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak- 27-02-2026
- Kunjungan : 56
-
Bagikan: