• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Mudik, Perempuan dan Anak Jangan Naik Motor

Mudik, Perempuan dan Anak Jangan Naik Motor

Meneg PP & PA Linda Amalia Sari Gumelar didampingi oleh Kepala Biro Humas Kementerian PP & PA Endang Moerniati memberikan keterangan kepada Wartawan sesaat sebelum acara Buka Puasa Bersama Wartawan Fortapena, Jakarta, Senin Petang (22/8).
Teks dan Foto: Anthony Firdaus


Fenomena banyaknya masyarakat menggunakan motor saat mudik mendapat sorotan dari Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar. Menurutnya, perempuan dan anak jangan dipaksakan mudik naik motor, karena posisinya selalu dibonceng atau duduk di bangku belakang. Sehingga rawan sakit akibat terkena angin dan debu bila jarak tempuhnya cukup jauh.

"Sebenarnya bisa saja naik motor kalau tujuanya untuk menghemat biaya. Tapi baiknya bila ada ibu atau ada perempuan dan anak-anak yang ikut, motornya dimasukkan ke gerbong kereta api saja, itu lebih aman," ucap Menteri Linda, usai buka puasa bersama, Senin Petang (22/8), di Hotel Acacia, Jakarta.

Ia menjelaskan, secara fisik kekuatan tubuh laki-laki dan perempuan memang tak jauh berbeda. Hanya, barang bawaan biasanya diletakkan atau dibawa yang dibonceng untuk mempermudah mengendarai motor. Alhasil, beban yang di bonceng semakin berat dan itu pastinya mempengaruhi kondisi tubuh.

"Tujuan mudik itu kan berkumpul dan bersilahturahmi dengan keluarga. Jika sudah sakit saat sampai di tujuan, bukannya berkumpul, eh harus berobat dan biaya semakin besar. Itu alasan menghimbau agar tak memaksakan diri naik motor. Kalau jaraknya hanya satu jam tak masalah, tapi bila lebih dari itu sebaiknya motor dinaikkan ke kereta (api) saja," pintanya.

Selain itu Linda juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang akan mudik untuk lebih mempersiapkan segala sesuatunya selama dalam perjalanan. Rumah dikunci dengan baik dan jika memungkinkan dititipkan kepada tetangga sekitar. "Terpenting, mawas terhadap benda-benda yang dapat menimbulkan kebakaran. Dan, jangan terburu-buru bila ingin berangkat," tukasnya.

sumber: jawa pos

  • 23-02-2016
  • Kunjungan : 3706
  • Bagikan:


Berita Pemerintahan Paling Banyak Dilihat

Kasus HIV/ AIDS di Indonesia Meroket
23-02-2016
74148
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2020
26-06-2020
39542
PEDOMAN PELAKSANAAN HARi ANAK NASIONAL (HAN) TAHUN...
10-07-2018
31504

Berita Pemerintahan Terbaru

Anak Banjarmasin Harus Aman: Pemkot Siapkan Pasuka...
06-11-2025
491
Perkuat Tenaga Layanan di Daerah, KemenPPPA Adakan...
31-10-2025
905
Pastikan Kesetaraan Gender Tersuarakan, KemenPPPA...
09-10-2025
1947

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna