• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Pemberdayaan Perempuan kurang Maksimal

Pemberdayaan Perempuan kurang Maksimal

JAKARTA--MICOM: Pemerintah mengakui upaya perbaikan kedudukan dan peran perempuan Indonesia dalam dua dasawarsa ini berjalan sangat lambat. Pendekatan pembangunan belum secara merata dinikmati perempuan dan laki-laki.

"Distribusi hasil pembangunan yang tidak merata memberi kontribusi terhadap timbulnya ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender (gender gap)," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar pada acara Advokasi Pelaksanaan PUG bagi Pimpinan Daerah DPRD dan SKPD di Provinsi Nusa Tenggara Barat, di Mataram, Selasa (14/6).

Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kesenjangan tersebut adalah gender empowerment measurement (GEM-kualitas perempuan) dan gender related development index (GDI-kesetaraan gender) yang masih rendah. Padahal kedua index tadi sangat berpengaruh pada capaian indeks pembangunan manusia (IPM).

IPM Indonesia saat ini berada pada pringkat ke-111 dari 177 negara. GDI berada pada peringkat 80 dari 144 negara. Sedangkan di level ASEAN, baik IPM dan GDI Indonesia berada di urutan 7 dari 10 negara, bahkan masih berada di bawah Vietnam.

"Data menunjukan kualitas hidup perempuan kita masih rendah. Selama kualitas rendah maka kualitas bangsa juga ikut rendah," tuturnya.

Perlu dipahami oleh pemangku jabatan di daerah bahwa, peningkatan kualitas hidup perempuan otomatis bakal mendorong tingkat pendidikan anak, kesehatan anak dan ekonomi kelaurga.

"Karena itu menjadi kewajiban pemerintah untuk memastikan perempuan dan laki-laki mendapatkan manfaat dari pembangunan," sebutnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur NTB M Zainul Madji mengakui kualitas perempuan di NTB masih belum menggembirakan. Hal itu ditunjukkan antara lain dengan angka melek huruf perempuan yang lebih rendah (74,5%) yang dari laki-laki (87,5%). Rata-rata lama sekolah perempuan juga masih tertinggal dari laki-laki.

Faktor budaya dan pemahaman agama yang keliru menjadi penyebab utama masalah ketimpangan gender di NTB. "Untuk masalah penyadaran agama, kita selalu melakukan pendekatan pada para tuan guru (ulama) untuk memberi pengarahan," jelas Zainul.

Di bidang ketenagakerjaan, sumbangan pendapatan laki-laki di NTB memang lebih besar (69,4%) dibanding perempuan (30,59%). Sebagian besar perempuan di NTB terpaksa bekerja menjadi TKW di luar negeri khususnya negara Timur Tengah.

Pemprov NTB sendiri mengaku sudah berupaya agar partisipasi dan pemberdayaan perempuan dalam pembangunan dapat terus ditingkatkan.
"Kendati jumlahnya tidak besar, pada 2011 kita sudah mengaggarkan Rp800 juta guna program pemberdayaan perempuan di sini," tutupnya

Selasa, 14 Juni 2011 12:00 WIB

[sumber: mediaindonesia.com]

  • 23-02-2016
  • Kunjungan : 4623
  • Bagikan:


Berita Pemerintahan Paling Banyak Dilihat

Kasus HIV/ AIDS di Indonesia Meroket
23-02-2016
74170
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2020
26-06-2020
39545
PEDOMAN PELAKSANAAN HARi ANAK NASIONAL (HAN) TAHUN...
10-07-2018
31507

Berita Pemerintahan Terbaru

Anak Banjarmasin Harus Aman: Pemkot Siapkan Pasuka...
06-11-2025
508
Perkuat Tenaga Layanan di Daerah, KemenPPPA Adakan...
31-10-2025
920
Pastikan Kesetaraan Gender Tersuarakan, KemenPPPA...
09-10-2025
1970

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna