Pengesahan RPP menjadi PP sangat diperlukan untuk melindungi anak-anak

Meneg PP & PA Linda Amalia Sari Gumelar bersama Menko Kesra, Agung Laksono serta Menkes, Endang Rahayu Sedyaningsih mengadakan Pertemuan Konsultasi dan Fasilitasi Tentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, di Kantor Kemenko Kesra Jakarta, Kamis Pagi (8/9). Meneg PP & PA mengatakan, semua pihak yang terlibat dalam penyusunan RPP Tembakau dari sisi apa pun harus melindungi dan mempertimbangkan kepentingan anak. "Berdasarkan data yang kita peroleh dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa jumlah perokok anak terus mengalami peningkatan setiap tahunnya," ujar Meneg PP & PA. Untuk itu, pengesahan RPP menjadi PP sangat diperlukan untuk melindungi anak-anak.
Teks dan Foto: Anthony Firdaus / Humas KPP & PA
- 23-02-2016
- Kunjungan : 2146
-
Bagikan: