Perempuan diberi kesempatan untuk berdayakan hutan

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Peningkatan Efektivitas Pengarusutamaan Gender di Bidang Kehutanan oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar dengan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan
di Manggala Wana Bhakti, Jakarta, Rabu Pagi (3/8).
Foto: Andi Nirmalasari / Humas KPP - PA
JAKARTA: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementerian Kehutanan menandatangani kesepakatan bersama tentang Peningkatan Efektivitas Pengarusutamaan Gender di Bidang Kehutanan.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar, dan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan di Manggala Wana Bhakti, Jakarta, Rabu Pagi (3/8).
Menteri Linda Gumelar menuturkan pembangunan kehutanan telah dirasakan manfaatnya selama ini, terutama untuk menggerakkan sektor ekonomi dan berbagai sektor lainnya dengan berbasis potensi daerah. Ragam sektor tersebut, katanya, cenderung rawan akan permasalahan akses bagi kaum perempuan yang acap kali berada pada prioritas kedua.
"Dengan adanya MoU ini diharapkan mampu mamastikan bahwa hak tradisional kaum perempuan tidak dihilangkan dalam hal pemanfaatan sumber daya alam hutan beserta hasilnya. Misalnya pemanfaatan Sumber Daya Alam untuk kehidupan sehari-hari, bukan untuk industri. Dengan begitu perempuan dan laki-laki mendapatkan askes setara pada kawasan, maupun hak pemanfaatan hutan," ujar Istri Jenderal Agum Gumelar seusai penandatangan MoU.
Meneg PP - PA mengatakan MoU ini juga mengupayakan berbagai langkah untuk menghindari konflik potensial diantara pemanfaatan hutan, dan memastikan adanya kerja sama laki-laki dan perempuan dalam pelaksanaan prioritas program/kegiatan kehutanan.
"Keterampilan masyarakat, baik perempuan dan laki-laki, akan ditingkatkan melalui pengenalan teknologi baru yang dapat diimplementasikan secara efektif dan terjangkau," ungkap Menteri Linda Gumelar. [AF]
- 23-02-2016
- Kunjungan : 3036
-
Bagikan: