• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Perempuan Penenun Ulos Makin Langka

Perempuan Penenun Ulos Makin Langka

Meneg PP & PA Linda Amalia Sari Gumelar didampingi Staf Khusus Menteri Pinky Saptandari memperhatikan Kain Ulos disaksikan Antropolog asal Belanda, Sandra Niessen di Kantor Kementerian PP & PA, Jakarta, Senin (7/11) Pagi.
Teks dan Foto: Anthony Firdaus / Humas KPP & PA

Perempuan-perempuan di Tanah Batak, Sumatera Utara, yang dulunya sangat aktif dengan kegiatan menenun selendang dan ulos, kini sudah langka. Malah nyaris tak lagi ditemukan, baik di wilayah perkotaan maupun perkampungan.

"Saya sempat berbincang dengan salah seorang ibu di sana yang masih aktif menenun. Dia bangga karena masih ada peninggalan nenek moyangnya yang masih dipertahankan sebagai warisan. Tetapi di sisi lain, terpancar raut sedih karena hampir tidak ada lagi yang menenun," ujar Antropolog asal Belanda, Sandra Niessen yang sudah cukup lama melakukan penelitian di wilayah Tapanuli Utara saat mengadakan pertemuan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP & PA), Senin (7/11) Siang.

Sandra yang melakukan penelitian dengan dibantu Restuala Pakpahan dan MJA Nashir asal Indonesia itu menyebut banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut. Di antaranya, akibat melonjaknya harga bahan baku yang tak sebanding dengan harga jual. Belum lagi ditambah proses pembuatan yang menyita waktu dan tenaga yang cukup lama.

"Harga jualnya sudah terkalahkan oleh kain-kain dari pabrik, meski secara kualitas ulos masih lebih unggul. Yang kita khawatirkan jangan sampai akibat harga jual yang rendah ini kemudian berpengaruh pada proses produksi ulos yang asal jadi dengan kualitas rendah," timpalnya.

Alasan lain karena pandangan bahwa menenun identik dengan warga miskin. Padahal kenyatannya tidak demikian. "Untuk semua hasil penelitian itu sudah saya tuangkan dalam bentuk buku. Dan karena saya tidak mau itu hanya habis di rak buku, makanya buku-buku yang ada dijual di sekitar wilayah penelitian biar bermanfaat. Dan sudah hampir terjual semua," tuturnya.

Mewakili Pemerintah Indonesia, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar menyatakan apresiasinya. Terutama untuk Sandra dan rekannya. Ia mengaku tertarik sehingga mengundang si peneliti asal Belanda tersebut.

Terhadap hasil penelitian itu, Linda mengaku miris. Karena itu, ia berencana memfasilitasi masalah tersebut. Kini sudah dimulai dengan forum anak yang sudah terbangun hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Pada intinya, kami melihat bahwa di sini ada peluang bagi perempuan dan anak-anak untuk berkarya. Jadi kami siap untuk fasilitasi persoalan ini. Apalagi kain ulos termasuk high class untuk ukuran dunia," pungkas Linda. (sumber: jpnn.com)

  • 23-02-2016
  • Kunjungan : 4588
  • Bagikan:


Berita Pemerintahan Paling Banyak Dilihat

Kasus HIV/ AIDS di Indonesia Meroket
23-02-2016
74145
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2020
26-06-2020
39542
PEDOMAN PELAKSANAAN HARi ANAK NASIONAL (HAN) TAHUN...
10-07-2018
31504

Berita Pemerintahan Terbaru

Anak Banjarmasin Harus Aman: Pemkot Siapkan Pasuka...
06-11-2025
488
Perkuat Tenaga Layanan di Daerah, KemenPPPA Adakan...
31-10-2025
900
Pastikan Kesetaraan Gender Tersuarakan, KemenPPPA...
09-10-2025
1943

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna