• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Perempuan Rentan terhadap Penyalahgunaan Narkotika

Perempuan Rentan terhadap Penyalahgunaan Narkotika

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar berjabat tangan dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Drs. Gories Mere seusai Penandatanganan MoU tentang Perlindungan Bagi Perempuan dan Anak dari Bahaya Narkotika di Jakarta, Senin Petang (8/8).
Teks dan Foto: Anthony Firdaus / Humas KPP & PA


Perempuan, anak-anak, serta remaja sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkotika. Padahal, 70 persen populasi dari penduduk Indonesia merupakan perempuan dan anak-anak.

Karena itu, guna meningkatkan efektivitas pengarusutamaan gender dan perlindungan perempuan dan anak, sekaligus dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP dan PA) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani nota kesepahaman bersama.

Penandatanganan kesepahaman itu dilaksanakan oleh Menteri PPPA Linda Amalia Sari Gumelar dan Kepala Pelaksana Harian BNN Gories Mere di gedung BNN, Jakarta, kemarin.

Pada kesempatan itu Linda Gumelar mengemukakan, perempuan tidak hanya rentan terhadap penyalahgunaan narkotika, tapi juga bisa terjebak sebagai kurir narkotika. Menurut dia, ini bisa terjadi karena ada berbagai faktor. "Utamanya karena faktor kemiskinan," ujarnya.

Terkait dengan banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika itu, Kementerian PP dan PA seperti dikemukakan Linda Gumelar turut menyosialisasikan bahanya penyalahgunaan tersebut. "Kita juga sosialisasikan bahaya narkotika kepada para calon TKI yang bekerja di luar negeri. Agar mereka jangan sampai terjebak menjadi kurir narkotika," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNN Gories Mere mengatakan, dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), MoU tersebut merupakan langkah awal bagi Kementerian PPPA sebagai komitmen dalam mewujudkan P4GN.

Hingga pertengahan 2011 ada 232 perempuan yang terlibat dalam peredaran narkotika. Menurut Kepala BNN, faktor yang menyebabkan perempuan terlibat dalam narkotika adalah kemiskinan dan pola hidup konsumtif.

[sumber: suarakaryaonline]

  • 23-02-2016
  • Kunjungan : 3571
  • Bagikan:


Berita Pemerintahan Paling Banyak Dilihat

Kasus HIV/ AIDS di Indonesia Meroket
23-02-2016
74151
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2020
26-06-2020
39543
PEDOMAN PELAKSANAAN HARi ANAK NASIONAL (HAN) TAHUN...
10-07-2018
31504

Berita Pemerintahan Terbaru

Anak Banjarmasin Harus Aman: Pemkot Siapkan Pasuka...
06-11-2025
494
Perkuat Tenaga Layanan di Daerah, KemenPPPA Adakan...
31-10-2025
908
Pastikan Kesetaraan Gender Tersuarakan, KemenPPPA...
09-10-2025
1950

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna