• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Perkuat Ketahanan Keluarga demi mengurangi Kekerasan Terhadap Anak

Perkuat Ketahanan Keluarga demi mengurangi Kekerasan Terhadap Anak

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar bersama Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, Wakil Menteri Agama Nazarudin Umar, Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti pada acara Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Kekerasan Terhadap Anak di Kementerian Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat Jakarta

Foto: Ifran Lindu Mahargya / Humas KPP & PA.

 

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan pentingnya memperkuat ketahanan keluarga untuk mengurangi tindak Kekerasan Terhadap Anak (KTA). "Orangtua harus siap jadi ibu dan bapak, baik dari segi ekonomi dan pendidikan," ujar Meneg PP & PA pada acara Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Kekerasan Terhadap Anak (KTA), di Kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Jakarta, belum lama ini.

Pemerintah memang belum memiliki data sendiri atas Kekerasan Terhadap Anak (KTA), yang selama ini selalu merujuk pada data dari KPAI. Namun, pada tahun ini pemerintah akan memiliki data sendiri, ungkap Meneg PP & PA. "Hal tersebut menjadi program kami pada 2013 ini, bekerjasama dengan Kementerian Sosial (Kemsos) dan Badan Pusat Statistik (BPS)," tambah Istri Jenderal (Purn) Agum Gumelar. “Perlunya evaluasi serta monitoring terhadap pemda mengenai penanganan Kekerasan Terhadap Anak ini. Semakin banyak Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dibangun di daerah akan memberikan dukungan anggaran untuk pendampingan, atau untuk visum. Seperti yang dilakukan DKI Jakarta maupun Jawa Barat yang sudah mengalokasikan khusus anggaran untuk penanganan Kekerasan Terhadap Anak ini. Meski hingga saat ini belum ada data nasional yang up to date tentang kasus Kekerasan Terhadap Anak (KTA), dari berbagai sumber pengaduan menunjukkan, jumlahnya terus meningkat akhir-akhir ini. Separuh dari kasus kekerasan terhadap anak justru terjadi di lingkungan terdekat mereka, seperti keluarga, sekolah, dan tempat bermain.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono mengungkapkan, walaupun belum ada data terbaru, diperkirakan Kekerasan Terhadap Anak terus meningkat, melihat kasus-kasus yang terjadi belakangan ini. Mengacu pada Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2006, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono menyebutkan, ada sekitar 2,81 juta tindak kekerasan, dan sekitar 2,29 juta anak pernah menjadi korban kekerasan atau sekitar 3 persen dari populasi anak Indonesia. Artinya, dari 100 anak tiga di antaranya berpeluang menjadi korban tindak kekerasan. Kekerasan Terhadap Anak (KTA) di pedesaan lebih tinggi dibandingkan perkotaan yakni 3,2 persen berbanding 2,8 persen. Angka korban kekerasan laki-laki lebih tinggi dari angka perempuan 3,1 persen berbanding 2,9 persen.

“Bentuk kekerasan mulai dari hanya mencubit anak, menendang, bayi yang dibekap karena rewel, kekerasan seksual, ditampar guru, perdagangan anak, kekerasan seksual, dibenamkan ke dalam air, pembunuhan, dan masih banyak lagi,” ungkap Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono di sela-sela memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Kekerasan Terhadap Anak (KTA).

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono menambahkan, pada tahun 2012 kasus yang dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 3.871 kasus. Kasus yang dilaporkan dari media massa yang dihimpun KPAI sebanyak 2.471 kasus. Sedangkan hasil pemantauan KPAI melalui survei cepat terhadap 1026 siswa SD, SMP dan SMA di sembilan provinsi, ditemukan 91 persen Kekerasan Terhadap Anak terjadi di keluarga, 87,6 persen di sekolah, 89,2 persen di masyarakat, dan 78,3 persen anak justru sebagai pelaku kekerasan. Sementara data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP & PA) tentang korban kekerasan yang dilayani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sebanyak 2.261 kasus.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono menambahkan meskipun begitu banyak kasus Kekerasan Terhadap Anak dan terjadi di seluruh pelosok, jumlah tenaga maupun fasilitas penanganannya masih sangat minim. "Saat ini ada 64 unit Rumah Sakit yang menyediakan Layanan Korban Kekerasan, dan 1.599 Puskesmas di 356 kabupaten/kota, dan unit Pelayanan Perempuan dan Anak sebanyak  305 Mapolres. Rumah Perlindungan dan Trauma Centre baru 29 unit, dan Rumah Perlindungan Sosial Anak hanya 16 unit." Selain itu, pelaporannya masih sulit didapatkan, karena korban kekerasan tidak melapor, kasus tidak dilaporkan oleh keluarga, korban kekerasan tidak terdeteksi secara dini di fasilitas kesehatan baik swasta maupun pemerintah. Kurangnya peran pemda dalam penanganan korban KTA, kurangnya jaminan dan kepastian hukum bagi korban Kekerasan Terhadap Anak. Padahal sudah begitu banyak regulasi yang mengatur tentang perlindungan anak ini, namun tetap saja tidak menyelesaikan masalah.

“Karena faktor penyebab Kekerasan Terhadap Anak sangat kompleks, mulai dari karena kemiskinan, pola asuh, lingkungan, seperti keluarga, masyarakat, sekolah, tempat kerja, serta budaya, lemahnya penegakkan hukum, dan kurangnya pengawasan terhadap implementasi kebijakan pemerintah,” ungkap Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono. Adapun dari rakor ini mendesak adanya langkah bersama lintas sektor untuk mengurangi atau menghilangkan Kekerasan Terhadap Anak. Yang perlu dilakukan segera adalah memperbaiki mekanisme pelaporan korban Kekerasan Terhadap Anak, agar secepat mungkin ada akses. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk melapor jika mencurigai terjadinya Kekerasan Terhadap Anak.  Mengharuskan seluruh kabupaten/kota memiliki P2TP2A pada akhir 2013, di mana saat ini baru sedikti yakni 137. Padahal dari P2TP2A ini banyak hal bisa dilakukan, termasuk pencegahan.

Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tersebut turut dihadiri Menteri Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, Wakil Menteri Agama Nazarudin Umar, Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution. (ilm/af)

  • 23-02-2016
  • Kunjungan : 3664
  • Bagikan:


Berita Pemerintahan Paling Banyak Dilihat

Kasus HIV/ AIDS di Indonesia Meroket
23-02-2016
74249
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2020
26-06-2020
39551
PEDOMAN PELAKSANAAN HARi ANAK NASIONAL (HAN) TAHUN...
10-07-2018
31514

Berita Pemerintahan Terbaru

Anak Banjarmasin Harus Aman: Pemkot Siapkan Pasuka...
06-11-2025
549
Perkuat Tenaga Layanan di Daerah, KemenPPPA Adakan...
31-10-2025
964
Pastikan Kesetaraan Gender Tersuarakan, KemenPPPA...
09-10-2025
2040

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna