• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Press Release : Draft Perppu Kebiri Ditindaklanjuti Kemenko PMK

Press Release : Draft Perppu Kebiri Ditindaklanjuti Kemenko PMK

 


 

KEMENTERIAN

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

REPUBLIK INDONESIA

 

PRESS RELEASE

 

Draft Perppu Kebiri Ditindaklanjuti Kemenko PMK

 

Siaran Pers Nomor : 12/Humas/KemenPPPA/02/2016


Jakarta – Pemerintah tidak tinggal diam dalam upaya mengatasi maraknya tindak kejahatan seksual terhadap anak yang semakin meresahkan masyarakat, terutama para orang tua. Langkah konkret yang akan diupayakan oleh pemerintah adalah penyusunan draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang perubahan kedua ats Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pemberatan sanksi pidana berupa hukuman kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, atau yang lebih dikenal publik sebagai Perppu Kebiri.

Keberadaan Perppu tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara yang meminta Kementerian PP dan PA untuk menyiapkan draft Perppu yang di dalamnya memuat tentang hukuman kastrasi (kebiri). Untuk itu, dirancanglah Perppu tersebut sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan, rehabilitasi, dan memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

“Kementerian PP dan PA sejauh ini telah memfasilitasi penyusunan draft Perpu terkait penambahan hukuman tersebut. Dalam proses penyusunannya, Kementerian PP dan PA melibatkan K/L terkait dan meminta masukan serta pertimbangan  dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jaksa Agung, serta para pakar tentang pelaksanaan Perppu,” tegas Menteri PP dan PA, Yohana Yembise.

Selain itu, Kementerian PP dan PA juga telah mengikuti seminar yang diselenggarakan elemen masyarakat, mulai dari LSM Anak, hingga kalangan akademisi untuk mengkaji kebijakan tersebut, sehingga hasilnya diharapkan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan serta tidak menimbulkan resistensi di masyarakat. Hasil pertemuan tersebut pada prinsipnya mengarah pada simpulan bahwa langkah pencegahan merupakan langkah utama yang harus dilakukan, perlunya memperhatikan hak asasi manusia dari pelaku yang harus dihormati, serta efektivitas pemberian sanksi tambahan kepada pelaku dalam pemberian hukuman kebiri.

“Perlu saya sampaikan bahwa draft Perppu tersebut sampai saat ini masih menimbulkan pro kontra baik di kalangan masyarakat, ataupun di kalangan K/L terkait. Mereka yang pro beranggapan bahwa hukuman tambahan yang dimaksud, yakni hukuman kebiri, akan mampu menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan seksual. Adapun yang kontra, berdalih bahwa hukuman kebiri ini tidak efektif, melanggar HAM, juga masih dipertanyakan status kedaruratannya. Oleh karena itu, dengan menimbang berbagai hal tersebut, Kementerian PP dan PA mengambil keputusan untuk menyerahkan draft Perppu tersebut kepada Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) untuk dapat menindaklanjuti dan mengoordinasikan lebih lanjut finalisasi Perppu tersebut dengan K/L terkait. Tentunya kita semua sama-sama berharap agar ke depan ada regulasi yang tepat untuk mengurangi, bahkan menghapus kejahatan seksual terhadap anak”terang Yohana di akhir pernyataannya. 

          

                                                                 HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510, e-mail : humas.kpppa@gmail.com

  • 11-02-2016
  • Kunjungan : 2579
  • Bagikan:


Berita Pemerintahan Paling Banyak Dilihat

Kasus HIV/ AIDS di Indonesia Meroket
23-02-2016
74172
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2020
26-06-2020
39545
PEDOMAN PELAKSANAAN HARi ANAK NASIONAL (HAN) TAHUN...
10-07-2018
31507

Berita Pemerintahan Terbaru

Anak Banjarmasin Harus Aman: Pemkot Siapkan Pasuka...
06-11-2025
509
Perkuat Tenaga Layanan di Daerah, KemenPPPA Adakan...
31-10-2025
921
Pastikan Kesetaraan Gender Tersuarakan, KemenPPPA...
09-10-2025
1971

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna