• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Press Release : Menteri PP Dan PA Himbau Perempuan Dan (Anak) Waspada Terhadap Gerakan Radikal

Press Release : Menteri PP Dan PA Himbau Perempuan Dan (Anak) Waspada Terhadap Gerakan Radikal


 

KEMENTERIAN

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

REPUBLIK INDONESIA

 

PRESS RELEASE

 

MENTERI PP DAN PA HIMBAU PEREMPUAN DAN (ANAK) WASPADA TERHADAP GERAKAN  RADIKAL

Siaran Pers Nomor: 5 /Humas KPP-PA/01/2016

Jakarta (21/1) – Beberapa pekan terakhir masyarakat dikejutkan oleh sejumlah pemberitaan di media massa dan meningkatnya laporan masyarakat kepada pihak kepolisian karena kehilangan anggota keluarganya. Kejadian ini bersamaan dengan pemberitaan tentang munculnya gerakan radikal yang cukup meresahkan masyarakat. Perempuan dan anak tidak luput menjadi salah satu kelompok yang menjadi sasaran / target dari munculnya gerakan radikal ini.

  

 “Menyikapi berita yang berkembang di media massa dan kasus-kasus yang terjadi di masyarakat tentang munculnya gerakan-gerakan radikal (khususnya keterkaitannya dengan isu perempuan dan anak), saya lebih melihat dari sisi pengaruh yang disebarluaskan kepada masyarakat, dimana banyak perempuan dan anak menjadi salah satu sasaran atau target, sehingga mereka pun menjadi korban dari gerakan ini,” ujar Menteri Yohana.

 

Oleh karena itu, Menteri Yohana menghimbau hal-hal sebagai berikut :

  1. Kepada masyarakat (khususnya kaum perempuan) untuk meningkatkan kewaspadaan dini/ early warning system apabila ada tawaran/iming-iming untuk bergabung dalam organisasi tertentu yang belum dikenal;
  2. Kepada para orangtua agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan komunikasi yang baik kepada anak-anaknya agar terhindar dari pengaruh sebaran paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
  3. Kepada masyarakat untuk berperan aktif dan waspada apabila menemukan indikasi-indikasi masuknya paham-paham baru yang dibungkus dengan berbagai modus yang berkedok dana-dana sosial untuk kepentingan masyarakat;
  4. Perlunya upaya untuk segera melakukan pendampingan, pemulihan, dan rehabilitasi bagi perempuan dan anak yang sudah terlanjur menjadi korban, jangan ada stigmatisasi dan pengucilan kepada korban;
  5. Terakhir adalah penguatan ketahanan keluarga sebagai benteng dalam mencegah segala bentuk pengaruh negatif yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

            “Mari kita bersama-sama mencegah agar gerakan-gerakan radikal tidak lagi tumbuh dan bermunculan di Indonesia dan kembali kepada nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa,” pungkas Menteri Yohana.

 

 

    HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510,

 e-mail : humas.kpppa@gmail.com

 

  • 21-01-2016
  • Kunjungan : 2419
  • Bagikan:


Berita Pemerintahan Paling Banyak Dilihat

Kasus HIV/ AIDS di Indonesia Meroket
23-02-2016
74179
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2020
26-06-2020
39545
PEDOMAN PELAKSANAAN HARi ANAK NASIONAL (HAN) TAHUN...
10-07-2018
31509

Berita Pemerintahan Terbaru

Anak Banjarmasin Harus Aman: Pemkot Siapkan Pasuka...
06-11-2025
515
Perkuat Tenaga Layanan di Daerah, KemenPPPA Adakan...
31-10-2025
927
Pastikan Kesetaraan Gender Tersuarakan, KemenPPPA...
09-10-2025
1981

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna