Press Release : Menteri PP Dan PA : Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Marvel
KEMENTERIAN
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
PRESS RELEASE
MENTERI PP DAN PA : USUT TUNTAS KASUS PENGANIAYAAN MARVEL
Siaran Pers Nomor: 19/Humas KPP-PA/02/2016
Jakarta (28/2) – Menanggapi kasus penganiayaan anak berusia dua tahun bernama Marvel hingga menyebabkan keretakan kepala dan akhirnya meninggal dunia yang terjadi di wilayah Serpong, Tangerang, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengecam perbuatan yang diduga dilakukan oleh tersangka RY. “Kami menghargai kesigapan dari pihak kepolisian yang cepat tanggap segera merespons kasus ini dan sudah menetapkan RY sebagai tersangka,” ujar Menteri Yohana.
Menteri Yohana menjelaskan tersangka dapat dijerat hukuman sesuai Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia berharap hukuman maksimal yang diberikan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku-pelaku lainnya. Untuk itu, Menteri Yohana meminta kepada seluruh orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dan selektif memilih / mencarikan pengasuh alternatif bagi anak-anak mereka.
“Kami siap memberikan dukungan kepada keluarga, khususnya ibu korban dan sekaligus mengawal kasus penganiayaan ini hingga tuntas. Usaha kami dalam mencegah dan mendeteksi dini kasus-kasus penganiayaan terhadap perempuan dan anak perlu mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Kementerian PP dan PA memiliki hotline pengaduan masyarakat di nomor 082125751234 yang dapat dihubungi selama 24 jam oleh siapa saja yang ingin melaporkan kasus kekerasan / penganiayaan terhadap perempuan dan anak,” tegas Menteri Yohana.
HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : humas.kpppa@gmail.com
- 28-02-2016
- Kunjungan : 3073
-
Bagikan: