• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Press Release : Perempuan Dan Anak Indonesia Masih Mengalami Diskriminasi

Press Release : Perempuan Dan Anak Indonesia Masih Mengalami Diskriminasi

KEMENTERIAN

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

REPUBLIK INDONESIA

 

PRESS RELEASE

 

Perempuan dan Anak Indonesia Masih Mengalami  Diskriminasi

Siaran Pers Nomor:      28   /Humas KPP-PA/4/2016

 

 

            Jakarta,– Perempuan perlu dilibatkan secara lebih aktif dalam pembangunan di segala bidang. Namun dalam kehidupan sehari-hari, perempuan masih mengalami ketidakadilan akibat diskriminasi gender, seperti peminggiran atau kemiskinan (marjinalisasi), sub ordinasi, pelabelan (stereotype), kekerasan dan beban kerja. Saat ini jumlah perempuan hampir setengah dari jumlah penduduk Indonesia (49,75 persen).  Data Komnas Perempuan, kasus kekerasan pada perempuan di Indonesia pada tahun 2014 mencapai 293.220 kasus. Demikian dikatakan Sekretaris Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat, Dewi Yuni Muliati dalam acara Sosialisasi PUG, PP dan PA Bagi Tokoh Keagamaan, Kemasyarakatan, Akademisi dan Lembaga Riset, di Hotel Crowne, Rabu (6/4).

           Menurut Dewi, selain perempuan, anak yang jumlahnya  sepertiga ( 32,9 persen ) dari penduduk Indonesia juga masih mengalami kekerasan dan diskriminasi.  Padahal, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada pasal (2) menyatakan bahwa Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.   Undang-Undang tersebut telah mengalami perubahan di beberapa pasalnya sehingga menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

        “Perubahan pasal tersebut terkait dengan pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Namun demikian masih banyak anak yang mengalami kekerasan. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Anak (GN AKSA) juga sudah dikeluarkan, namun belum memberikan hasil yang optimal untuk menghentikan kekerasan terhadap anak”.

            Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) disebutkan Dewi, memiliki 3 isu strategis, yaitu  kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan perlindungan anak. Pada tahun 2016 KPP-PA memiliki 3 program/kegiatan unggulan yang disebut 3 Ends (Three Ends/ tiga akhiri) yaitu: (1) Akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak,  (2) Akhiri perdagangan manusia dan (3) Akhiri kesenjangan ekonomi.

       “Dengan melihat bahwa urgensi kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak, serta pemenuhan hak anak dalam mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pemerintah dalam melaksanakan roda pembangunan tidak dapat bekerja sendiri. Untuk itu, perlu bermitra dengan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang memiliki lingkup kerja serta jejaring struktural yang menjangkau hingga wilayah akar rumput (grassroots), sehingga akan menjadi mitra yang strategis pemerintah khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Peran akademisi dan lembaga riset penting dalam mendukung program pemerintah melalui kajian dan riset yang dapat dimanfaatkan  dalam menentukan kebijakan,” jelas Dewi.

                                                                                             

 

 

 HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510,

 e-mail : humas.kpppa@gmail.com

  • 06-04-2016
  • Kunjungan : 10492
  • Bagikan:


Berita Pemerintahan Paling Banyak Dilihat

Kasus HIV/ AIDS di Indonesia Meroket
23-02-2016
74177
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2020
26-06-2020
39545
PEDOMAN PELAKSANAAN HARi ANAK NASIONAL (HAN) TAHUN...
10-07-2018
31508

Berita Pemerintahan Terbaru

Anak Banjarmasin Harus Aman: Pemkot Siapkan Pasuka...
06-11-2025
511
Perkuat Tenaga Layanan di Daerah, KemenPPPA Adakan...
31-10-2025
923
Pastikan Kesetaraan Gender Tersuarakan, KemenPPPA...
09-10-2025
1974

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna