• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Republik Korsel Meminta Dukungan Indonesia dalam Penyelesaian Jugun Ianfu

Republik Korsel Meminta Dukungan Indonesia dalam Penyelesaian Jugun Ianfu

Pertemuan Bilateral antara Menteri PP-PA dengan Menteri Kesetaraan Gender dan Keluarga Republik Korea Selatan di sela sidang CSW 59 di New York

 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Kesetaraan Gender dan Keluarga Republik Korea Selatan, Kim Heejung di sela sidang sesi ke-59 Commission on the Status of Women (CSW 59) di UN HQ, New York, AS (10/3)

Pertemuan yang merupakan inisiatif Menteri KG & Keluarga Republik Korea Selatan ini membahas isu "Jugun Ianfu" (perbudakan sex/ wanita penghibur) oleh Pemerintah Militer Jepang di wilayah pendudukan Jepang pada masa Perang Dunia II.

Korea merupakan salah satu negara dengan korban Jugun Ianfu yang cukup banyak. Praktek sex slavery tersebut telah meninggalkan dampak mendalam bukan hanya bagi para korban tetapi juga komunitas dan generasi pasca PD II, seperti trauma psikologis dan stigma yang terus melekat pada korban dan keturunannya.

Sebagian korban menuntut Pemerintah Jepang untuk meminta maaf secara langsung, merehabilitasi nama mereka (para korban), dan memastikan Jugun Ianfu sebagai bagian dari kurikulum di pelajaran sejarah di sekolah-sekolah Jepang. Untuk itu, Menteri KG & Keluarga Republik Korea meminta dukungan agar hal ini dapat didaftarkan di badan UNESCO PBB.

Sementara itu, persoalan Jugun Ianfu di Indonesia, berada pada fase pemulihan. Pemerintah Jepang telah meminta maaf kepada Pemerintah melalui Presiden RI dan memberikan santunan untuk para korban. Santunan tersebut digunakan untuk pembangunan Panti Sosial Tresna Wedha (PSTW) di beberapa provinsi atas kesepakatan Pemerintah RI dan Jepang. Pada saat ini, bagi Indonesia, kompensasi lebih lanjut didelegasikan kepada Kemensos sebagai penanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan. [ATK]

 

 

  • 23-02-2016
  • Kunjungan : 5041
  • Bagikan:


Berita Pemerintahan Paling Banyak Dilihat

Kasus HIV/ AIDS di Indonesia Meroket
23-02-2016
74237
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2020
26-06-2020
39550
PEDOMAN PELAKSANAAN HARi ANAK NASIONAL (HAN) TAHUN...
10-07-2018
31513

Berita Pemerintahan Terbaru

Anak Banjarmasin Harus Aman: Pemkot Siapkan Pasuka...
06-11-2025
545
Perkuat Tenaga Layanan di Daerah, KemenPPPA Adakan...
31-10-2025
959
Pastikan Kesetaraan Gender Tersuarakan, KemenPPPA...
09-10-2025
2036

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna