• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Ruang Rawat Anak Merupakan bagian Upaya Memenuhi Hak Anak

Ruang Rawat Anak Merupakan bagian Upaya Memenuhi Hak Anak


 

Bicara tentang anak, artinya bicara tentang sesuatu untuk jangka panjang. Anak adalah penerus keturunan, yang harus mendapatkan semua yang dibutuhkan untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, bagaimanapun keadaannya, baik mereka sedang dalam keadaan sehat, terlebih lagi dalam keadaan sakit.

Di dalam deklarasi bangsa-bangsa yang dituangkan dalam Konvensi Hak-hak Anak, disebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi dalam kehidupan dan mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Di dalam konteks kesehatan, anak sebenarnya mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik. Perhatian terhadap anak juga semakin baik di negeri ini, dan untuk 5 tahun ke depan, permasalahan anak telah ditetapkan menjadi salah satu prioritas di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014.

Peresmian ruang perawatan untuk anak di RS Dharmais ini, baik disadari maupun tidak merupakan bagian dari upaya memenuhi hak-hak anak. Sehingga semakin paham, bahwa apa dilakukan adalah pemenuhan hak dan bukan rasa kasihan atau bagian dari kasih sayang.

Fasilitas perawatan untuk anak-anak di RS Dharmais merupakan fasilitas yang sangat diperlukan untuk anak, agar dapat memberikan pelayanan bagi anak yang sedang menderita penyakit sebaik mungkin. Fasilitas ini juga diharapkan dapat mengurangi rasa jenuh, dan dapat memberikan rasa gembira pada anak.

Apabila anak sedang sakit, bukan saja masalah karena sakitnya sendiri, tetapi juga harus terpisah dari tepat bermain, dari teman dan sahabat serta dari kegiatan belajar mereka. Sementara itu, waktu yang relatif pendek bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang, seharusnya tidak mengalami kekosongan. Oleh sebab itu, disamping fasilitas perawatan, tempat perawatan anak harus mempunyai bagian yang memungkinkan anak untuk tetap bermain, belajar dan mengembangkan kreatifitas mereka. Memang membutuhkan biaya lebih besar, namun harus mempertimbangkan, bahwa waktu yang dilalui selama perawatan jangan sampai menurunkan kemajuan yang telah mereka capai.

Banyak anak menderita penyakit keganasan, namun kemajuan teknologi di bidang kedokteran memberikan harapan lebih besar untuk kesembuhan mereka. Pada saat yang sudah memungkinkan, perlu memberikan kembali pada mereka, kegiatan bermain dan belajar dalam waktu perawatan yang biasanya cukup panjang. RS Dharmais yang telah memberikan fasilitas belajar dan bermain pada anak-anak yang dirawat, patut mendapat penghargaan.

Anak penderita penyakit kronis tetap mempunyai harapan dan potensi yang sama besarnya dengan anak-anak sehat lainnya. Harapan tersebut memberikan kekuatan untuk terus berjuang dan meningkatkan kinerja guna membantu anak-anak.

Dengan harapan yang tetap besar itu, maka ada sisi lain yang dapat dikembangkan oleh RS Dharmais, yaitu pengembangan pendidikan bagi anak di fasilitas perawatan. Pendidikan yang sudah dikembangkan saat ini, hendaknya bisa dikembangkan dan diintegrasikan dengan fasilitas perawatan medis, menjadi model yang dapat pula diterapkan secara lebih luas untuk Rumah Sakit lain.

  • 23-02-2016
  • Kunjungan : 3708
  • Bagikan:


Berita Pemerintahan Paling Banyak Dilihat

Kasus HIV/ AIDS di Indonesia Meroket
23-02-2016
74190
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2020
26-06-2020
39547
PEDOMAN PELAKSANAAN HARi ANAK NASIONAL (HAN) TAHUN...
10-07-2018
31510

Berita Pemerintahan Terbaru

Anak Banjarmasin Harus Aman: Pemkot Siapkan Pasuka...
06-11-2025
520
Perkuat Tenaga Layanan di Daerah, KemenPPPA Adakan...
31-10-2025
931
Pastikan Kesetaraan Gender Tersuarakan, KemenPPPA...
09-10-2025
1991

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna