• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Timur Tengah DiPulangkan

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Timur Tengah DiPulangkan

TKI dari Arab Saudi dan Negara-Negara Timur Tengah yang bermasalah dipulangkan secara bertahap. Pemulangannya bergelombang, selain dari Arab juga berasal dari Yordania, Kuwait dan Qatar. Kemarin 392 TKI yang terdiri dari 184 orang dari Jeddah dan 208 orang dari Yordania. Sementara jumlah TKI yang dupulangkan dari Jeddah dan Ammaan berjumlah 340 orang yang terdiri dari 339 perempuan dan 1 laki-laki termasuk diantaranya 36 bayi dan 14 anak-anak. Mereka tiba di Bandar Udara Soekarno Hatta, Jakarta. Mereka dipulangkan karena melebihi waktu tinggal yang diizinkan, dokumennya tidak lengkap, atau paspor dan visanya telah kedaluawarsa.

Kedatangannya kemarin 20 Januari 2010 di Bandara Soekarno Hatta di Sambut oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ny.Linda Amalia Sari Gumelar, S.IP. Ibu Menteri bersama Menteri Tenaga Kerja, Menteri Luar Negeri, Kepala BNP2TKI , Deputi Menko Kesra, Dirjen Departemen Sosial, dan Wakil dari Departemen Perhubungan.

Dari jumlah tersebut 50 diantaranya membawa anak yang lahir disana hasil dari perkosaan. Untuk sementara waktu mereka yang bermasah akan ditampung di Departemen Sosial, sedangkan yang tidak bermasalah dipulangkan segera ke daerah asalnya. Pemerintah akan melihat kemungkinan adanya kasus traficking, dan akan mengambil tindakan tegas apabila terbukti PJTKI nakal misalnya memalsukan identitas korban, dan lain sebagainya.

Sumber tempo menyebutkan bahwa Umumnya TKI mendapat masalah karena tidak memiliki ketrampilan yang memadai. Apabila dibandingkan dengan pekerja dari negara lain, Tenaga kerja Indonesia lebih banyak yang bermasalah. Sebagai contoh Filipina jumlah tenaga kerjanya yang bermasalah kurang dari 1 persen. Padahal jumlah pekerja dari Filipina lebih banyak yakni 1 juta orang, sedangkan dari Indonesia 800 ribu orang. Kedutaan Besar Indonesia berencana melakukan pengurangan tenaga kerja informal untuk mengurangi TKI bermasalah.

 

  • 23-02-2016
  • Kunjungan : 2971
  • Bagikan:


Berita Pemerintahan Paling Banyak Dilihat

Kasus HIV/ AIDS di Indonesia Meroket
23-02-2016
74183
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2020
26-06-2020
39545
PEDOMAN PELAKSANAAN HARi ANAK NASIONAL (HAN) TAHUN...
10-07-2018
31509

Berita Pemerintahan Terbaru

Anak Banjarmasin Harus Aman: Pemkot Siapkan Pasuka...
06-11-2025
516
Perkuat Tenaga Layanan di Daerah, KemenPPPA Adakan...
31-10-2025
928
Pastikan Kesetaraan Gender Tersuarakan, KemenPPPA...
09-10-2025
1986

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna