Tingkatkan Kualitas Pemerintahan Berbasis Elektronik, Indeks SPBE Kemen PPPA Raih Predikat Baik
Nomor: B-019/SETMEN/HM.02.04/1/2024
Jakarta (30/01) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) raih predikat baik indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kepala Biro Data dan Informasi Kemen PPPA, Muhaziron Sulistyo Wibowo menyampaikan nilai indeks SPBE Kemen PPPA di tahun 2023 mengalami kenaikan yang signifikan dan melampaui target yang telah ditetapkan.
“Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Daerah tahun 2023, KemenPPPA meraih nilai Indeks SPBE sebesar 3,41 dengan kategori baik. Hal ini merupakan sebuah keberhasilan dalam meningkatkan penerapan SPBE di instansi, karena pada periode penilaian sebelumnya di tahun 2021 Kemen PPPA mendapatkan nilai 2,92 dan berhasil melampaui target sebesar 3,10 untuk tahun 2023,” jelas Muhaziron.
Muhaziron menyampaikan peningkatan kualitas SPBE tersebut tidak lepas dari kerjasama antar unit kerja di lingkungan Kemen PPPA. Jajaran Kemen PPPA berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas melalui SPBE yang terpadu.
“Evaluasi SPBE dilaksanakan setiap 2 (dua) tahun dan dinilai berdasarkan 47 indikator pada domain kebijakan, tata kelola, manajemen dan layanan SPBE. Meskipun sudah mendapat predikat baik, namun kami akan terus melakukan upaya peningkatan kualitas di domain yang nilainya masih rendah sesuai dengan rekomendasi KemenPAN RB, serta akan mempertahankan domain yang nilainya sudah baik,” tutur Muhaziron.
Muhaziron menyampaikan upaya Kemen PPPA dalam meningkatkan kualitas SPBE melalui penerapan layanan manajemen pengetahuan. Hal itu diharapkan akan mempermudah proses evaluasi dan tindak lanjut suatu kebijakan, sehingga bisa diinventarisir dengan baik. Lebih lanjut, proses integrasi layanan juga menjadi salah satu rekomendasi yang akan ditindaklanjuti.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan KemenPAN RB, Kemen PPPA mendapatkan nilai indeks SPBE sebesar 3,41 dan menempati posisi 23 dari total 34 Kementerian. Adapun bobot penilaian dari masing-masing domain, yakni;
(1) domain Kebijakan SPBE sebesar 3,00;
(2) domain Tata Kelola SPBE sebesar 2,40;
(3) domain Manajemen SPBE sebesar 2,73;
(4) domain Layanan SPBE sebesar 4,32.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 30-01-2024
- Kunjungan : 1770
-
Bagikan: