Modul 1: Berdaya Melindungi Anak Indonesia (Peningkatan Kapasitas Bersama Pengurus PATBM) Untuk Pencegahan Perkawinan Anak
Fenomena perkawinan usia anak ataupun kekerasan terhadap anak
dalam bentuk lainnya (fisik, emosional, seksual, dll) dapat terjadi di mana
saja: lintas suku, adat, ras, dan agama. Modul ini disusun dalam kerangka program Berdaya oleh Rumah KitaB atas dukungan AIPJ2 melalui Bappenas dan KPPPA yang memiliki wilayah dampingan dengan penduduk mayoritas beragama Islam. Oleh karena itu, beberapa pembahasan dalam modul ini spesifik menggunakan perspektif agama Islam.
Halaman: /
- -
- Kunjungan : 3295
-
Bagikan: