Profil Anak Indonesia 2020
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang
Perlindungan Anak mengamanatkan bahwa setiap anak berhak untuk
hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai
dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan
dari kekerasan dan diskriminasi.
Halaman: /
- -
- Kunjungan : 2997
-
Bagikan: