
Kemen PPPA Tingkatkan Kompetensi Pengelola PISA, Pastikan Informasi Layak bagi Anak
Siaran Pers Nomor: B-412/SETMEN/HM.02.04/10/2025
Jakarta (29/10) –Di tengah derasnya arus informasi digital, memastikan anak memeroleh informasi yang layak anak menjadi tantangan besar. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu menerangkan hakanak atas informasi bukan sekadar akses terhadap pengetahuan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang mereka.
“Hak atas informasi anak berperan penting dalam membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai positif, dan mendorong anak memiliki tingkat literasi yang tinggi, mampu berpikir kritis, kreatif, dan positif dalam menghadapi derasnya arus informasi di era digital saat ini,” ujar Pribudiarta dalam kegiatan Bimbingan Teknis Sumber Daya Manusia Pengelola Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) Tersertifikasi Ramah Anak Tahun 2021 – 2024 yang digelar secara daring Senin(27/10).
Regulasi yang mengatur dan melindungi anak dariinformasi yang tidak layak anak telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, namun berbagai informasi tidak layak anak masih dapat secaramudah dan murah diakses di berbagai platform media. Informasi tidak layak anak meliputi informasi yang mengandung kekerasan, ancaman, pornografi, perjudian, penipuan, antisosial, provokatif, hoax, mistik, dan lain-lain.
“Hasil Survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja menunjukkan adanya perubahan bentuk kekerasan yang semula terjadi secara luring (offline) kini banyak terjadi di dunia daring (online). Karena itu, Kemen PPPA terus berkolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, dan dunia usahauntuk menghadirkan sarana informasi yang tidak hanya edukatif, tetapi juga mampu melindungi anak dari paparan informasi yang berisiko, diantaranya melalui pengembanganPusat Informasi Sahabat Anak (PISA),” jelas Pribudiarta.
PISA merupakan layanan yang fokus pada penyediaan informasi terintegrasi yang dibutuhkan oleh anak-anak dengan pendekatan pelayanan yang ramah anak. PISA dapat beroperasi, baik secara langsung dalam sebuah ruangan/bangunan yang disediakan maupun secara daring (online). Pada 2021 – 2024, Kemen PPPA telah melakukan proses sertifikasi untuk memastikan lembaga layanan danSumber Daya Manusia (SDM) PISA memenuhi standar ramah anak. Selain berperan dalam mengembangkan program dan kegiatan untuk meningkatkan minat, budaya baca, dan literasi anak, SDM pengelola layanan informasi yang telah tersertifikasi ramah anak juga diharapkan mampu melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
“Keberadaan PISA tidak hanya soal fasilitas atau sarana, tetapi juga semangat kolaboratif, kerja sama, dan kepedulianterhadap masa depan anak-anak Indonesia. Oleh karena itu, SDM pengelola PISA adalah garda terdepan untuk memastikan setiap informasi yang diterima anak adalah informasi yang layak, sesuai usia mereka, aman, dan mendidik,” kata Pribudiarta.
Sebagai tindak lanjut, Kemen PPPA menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi SDM Tersertifikasi Ramah Anak Tahun 2021–2024 yang berlangsung pada 27-28 Oktober 2025 secara daring. Kegiatan ini bertujuanmemperkuat kompetensi dan peran para pengelola PISA dalam memberikan layanan informasi yang aman dan ramah anak.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap PISA bersama orang tua dan keluarga dapat melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, memastikan setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, ruang untuk berpartisipasi, dukungan emosional, dan memeroleh akses informasi sesuai Konvensi Anak,” tambah Pribudiarta.
Deputi Bidang Sumber Daya Perpustakaan, Perpustakaan Nasional, Adin Bondar menuturkan perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) selain membawa kemajuan, juga memiliki dampak yang perlu diantisipasi. Salah satu dampak yang menjadi perhatian adalah menurunnya kemampuan kognitif anak akibat paparan informasi di dunia digital yang tidak seluruhnya valid.
“Anak-anak yang memiliki kemampuan berpikir kritis bisa dibentuk sejak dini. Berdasarkan berbagai referensi, pada seribu hari pertama kehidupan, sel-sel otak anak berkembang miliaran jumlahnya dan membutuhkan stimulasi. Karena itu, ruang-ruang baca seperti PISA, perpustakaan, dan kegiatan bermain sambil belajar menjadi sangat efektif dalam menguatkan kecerdasan, motorik, sosial emosional, danmoralitas anak,” ujar Adin.
Adin menambahkan program PISA bukan hanya tanggung jawab Kemen PPPA, melainkan merupakan program lintas sektoral yang perlu dikerjakan secara kolaboratif. Melalui pendekatan berbasis pemenuhan hak anak atas informasi diharapkan dapat terwujud generasi Indonesia yang unggul dan berdaya saing di masa depan.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 30-10-2025
- Kunjungan : 306
-
Bagikan: