KESEPAKATAN BERSAMA KPPPA DENGAN DEWAN ADAT PAPUA TENTANG PEREMPUAN DAN ANAK
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dewan Adat Papua melalui “Dengar Pendapat Masyarakat Adat Papua Tentang Perempuan dan Anak” pada tanggal 8-10 Agustus 2016 di Kota Biak bersepakat untuk:
- Mendukung pelaksanaan program pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Tanah Papua;
- Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat luas, khususnya masyarakat adat Papua, tentang isu-isu penting pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
- Memperdalam dan memperluas pelaksanaan kegiatan-kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk dapat menjangkau semua wilayah adat;
- Mencari cara terbaik untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
- Melakukan pemantauan dan evaluasi bersama secara berkala untuk mengetahui kemajuan yang dicapai;
- Meningkatkan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dimulai tahun 2016;
- Mengadakan pertemuan kembali pada tahun 2017 di Wamena.
- 2018-09-14
- Kunjungan : 12131
-
Bagikan: