• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List Pengumuman
  • Nomor: P. 38 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/11/2023 TENTANG PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS TAMBAHAN PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN...

Nomor: P. 38 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/11/2023 TENTANG PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS TAMBAHAN PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN ANGGARAN 2023

6c666-1427287359.jpg

PENGUMUMAN

Nomor: P.  38 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/11/2023

TENTANG

PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS TAMBAHAN

PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)

DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN ANGGARAN 2023

 

Merujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2023 Nomor: P.23/ Setmen.Birosdmu/KP.03.01/9/2023 tanggal 18 September 2023 tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2023, dan Nomor: P.37/ Setmen.Birosdmu/KP.03.01/11/2023 tanggal 10 November 2023 tentang Perubahan Bobot Nilai dan Praktek Kerja Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2023, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

 

1.        Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan proporsi nilai Computer Assisted Test (CAT) sebesar 60%, yang meliputi ujian:

a.       Kompetensi Teknis;

b.       Kompetensi Manajerial;

c.        Kompetensi Sosiokultural; dan

d.       Wawancara (penilaian integritas dan moralitas).

 

2.        Peserta Seleksi yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.

 

3.        Bagi peserta yang melamar Kebutuhan Umum, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional, Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dilaksanakan bagi peserta yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas kumulatif Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural serta Nilai Ambang Batas Wawancara.

 

4.        Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan, terdiri dari:

a.       Wawancara User (penilaian kompetensi teknis) proporsi nilai sebesar 40% untuk formasi jabatan:

1)       Ahli Muda – Arsiparis;

2)       Analis Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur;

3)       Ahli Pertama – Arsiparis;

4)       Ahli Pertama – Perencana;

5)       Ahli Pertama – Apoteker;

6)       Ahli Pertama – Dokter;

7)       Mahir – Arsiparis;

8)       Penyelia – Arsiparis;

9)       Terampil – Arsiparis;

10)    Terampil – Terapis Gigi dan Mulut.

 

b.       Wawancara User (penilaian kompetensi teknis) proporsi nilai sebesar 20% dan Tes Praktik Kerja dengan proporsi nilai sebesar 20%, untuk formasi jabatan:

No

Formasi Jabatan

Jenis Tes Praktik Kerja

1.

Ahli Madya – Pekerja Sosial

Penyusunan Analisa Kasus dan Assesmen Awal

2.

Ahli Muda – Pranata Hubungan Masyarakat

Menyusun Infografis; Membuat Press Release; Teknik Foto dan Vidio

3.

Ahli Pertama – Analis Hukum

Analisis dan Evaluasi terhadap Permasalahan Hukum

4.

Ahli Pertama – Analis Kebijakan

Penyusunan Konsep dan Analisis Kebijakan Publik

5.

Ahli Pertama – Pekerja Sosial

Penyusunan Analisa Kasus dan Assesmen Awal

6.

Ahli Pertama – Pranata Komputer

Programming; Network & Server; IT Support

7.

Ahli Pertama - Statistisi

1.     Pengolahan data dengan membuat tabulasi, grafik, infografis, atau bentuk penyajian data lainya yang menarik dan sesuai kaidah statistik dengan menggunakan microsoft excel dan minimal salah satu aplikasi statistik (SPSS/STATA/R)

2.     Melakukan Analis sederhana

8.

Ahli Pertama – Psikolog Klinis

Praktek Konseling dan Wawancara

9.

Mahir – Pranata Komputer

Programming; Network & Server; IT Support

10.

Penyelia – Pranata Komputer

Programming; Network & Server; IT Support

11.

Terampil – Pranata Komputer

Programming; Network & Server; IT Support

 

5.        Nilai Ambang Batas untuk Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Tahun Anggaran 2023 (T.A. 2023), sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, sebagai berikut:

a.       Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis bagi formasi jabatan:

No

Formasi Jabatan

Nilai Ambang Batas

1.

Ahli Madya – Pekerja Sosial

293

2.

Ahli Muda - Arsiparis

225

3.

Ahli Muda – Pranata Hubungan Masyarakat

248

4.

Ahli Pertama – Analis Hukum

225

5.

Ahli Pertama – Analis Kebijakan

270

6.

Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

225

7.

Ahli Pertama - Arsiparis

225

8.

Ahli Pertama – Pekerja Sosial

293

9.

Ahli Pertama - Perencana

315

10.

Ahli Pertama – Pranata Komputer

270

11.

Ahli Pertama - Statistisi

270

12.

Ahli Pertama - Apoteker

158

13.

Ahli Pertama - Dokter

158

14.

Ahli Pertama – Psikolog Klinis

158

15.

Mahir - Arsiparis

225

16.

Mahir – Pranata Komputer

270

17.

Penyelia - Arsiparis

225

18.

Penyelia – Pranata Komputer

270

19.

Terampil - Arsiparis

225

20.

Terampil – Pranata Komputer

270

21.

Terampil – Terapis Gigi dan Mulut

158

b.       Nilai ambang batas kumulatif Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (untuk semua formasi jabatan) adalah 117 (seratus tujuh belas);

c.        Nilai ambang batas Wawancara (untuk semua formasi jabatan) adalah 24 (dua puluh empat).

 

6.        Sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan peserta wajib:

a.  Melakukan registrasi pada link https://bit.ly/DataDiriPesertaSelkomTambahanPPPK2023 pada tanggal 28 November s.d. 1 Desember 2023.

b.      Mengikuti sosialisasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan pada hari Sabtu, 2 Desember 2023 pukul 10.00 – 12.00 WIB secara daring.

 

7.        Tautan Zoom Meeting untuk Sosialisasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan akan disampaikan kepada nomor WhatsApp masing-masing peserta.

 

8.        Sosialisasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan akan menjelaskan informasi dan hal-hal teknis pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.

9.        Peserta yang tidak mengikuti sosialisasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dianggap telah mengerti ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan tidak akan dilakukan tanya jawab mekanisme Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan di luar sosialisasi tersebut.

10.     Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan sebagaimana dimaksud pada angka 4 akan dilaksanakan pada tanggal 4 s.d. 5 Desember 2023, dan detail informasi waktu dan lokasi akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenpppa.go.id. 

11.     Peserta wajib membaca, memahami dan menaati Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran pengumuman ini.

12.     Sifat ujian close book, maka berlaku ketentuan:

1)     Dilarang membuka catatan referensi dalam bentuk apapun;

2)     Dilarang membuka data yang ada di dalam komputer/laptop; dan

3)     Dilarang melakukan pencarian data/artikel apapun dalam internet.

 

11.     Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal ujian yang telah ditentukan.

 

12.     Harap para peserta untuk dapat selalu mengakses laman www.kemenpppa.go.id secara rutin/periodik untuk mendapatkan informasi terbaru tentang pengadaan PPPK Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2023.

13.     Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

14.     Dalam seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2023 tidak dipungut biaya.

15.     Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau dari pihak lain maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 16.     Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2023 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

17.     Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi PPPK Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2023 dapat menghubungi Call Center Pengadaan pelaksanaan seleksi PPPK di Nomor 0852 1893 5756 (hanya melalui WhatApps),  helpdesk pada SSCASN. Setiap hari kerja Senin s.d. Jumat, pada pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB. Dapat juga melalaui media sosial  kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;  @kpp_pa;  kemenpppa.

 

 

 

 

Jakarta, 27 November  2023

Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Tahun Anggaran 2023

ttd.

Pribudiarta Nur Sitepu

NIP. 196603241991031001

 

 

Informasi selengkapnya silakan download Pengumuman dan Lampiran pada Link di bawah ini :

Pengumuman Nomor 38 Tahun 2023 ttg Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Pengadaan PPPK TA 2023

Lampiran Pengumuman Nomor 38 Tahun 2023 ttg Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Pengadaan PPPK TA 2023

  • 2023-11-28
  • Kunjungan : 3534
  • Bagikan:


Pengumuman Paling Banyak Dilihat

PENGUMUMAN NO 179 TAHUN 2019 TENTANG PELAKSANAAN C...
08-11-2019
185927
PENGUMUMAN Nomor: P. 4/Setmen.Birosdmu /KP.02.01/...
19-08-2024
164332
Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (...
14-09-2018
143741

Pengumuman Terbaru

Pengumuman Nomor 16 Tahun 2025 tentang Daftar Pese...
11-09-2025
4282
PENGUMUMAN Nomor: 15/SETMEN/KP.03.01/07/2025 Tenta...
22-07-2025
2412
PENGUMUMAN Nomor: 14/SETMEN/KP.03.01/07/2025 Tenta...
17-07-2025
1785

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna