PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI CPNS 2018 KEMENTERIAN PP DAN PA

PENGUMUMAN
Nomor : P. 03 Tahun 2019
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2018 Nomor K26-30/B2050/XII/18.01 tanggal 11 Januari 2019 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2018, bahwa peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Akhir CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2018 adalah peserta sebagaimana terdapat dalam Lampiran Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/B2050/XII/18.01 (terlampir) yang pada kolom keterangannya terdapat kode “P1/L” dan “P2/L”.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir adalah :
- Peserta yang memenuhi persyaratan dan sesuai dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani diatas materai, mengikuti seluruh tahapan seleksi dan;
- Peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan, berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional.
Bagi peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir wajib melakukan pemberkasan ulang pada:
|
Hari/tanggal |
: |
17 s.d. 21 Januari 2019 |
|
Waktu |
: |
Pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB (pada hari kerja) |
|
Tempat |
: |
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bagian Pengembangan SDM Lantai 2 Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 15 Jakarta Pusat |
|
Pakaian |
: |
Bebas dan rapi (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan). |
dengan membawa kelengkapan persyaratan administrasi sebagai berikut:
- Fotocopy kartu tanda peserta ujian.
- Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Jakarta yang ditulis tangan dengan tinta hitam/ballpoint pada kertas double folio bergaris, dengan huruf kapital/balok, tanpa ada coretan, ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp. 6000 (rangkap 3 asli). Contoh dapat diunduh pada website www.kemenpppa.go.id
- Fotocopy KTP asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (rangkap 3).
- Fotokopi Ijazah (SD, SMP, SLTA sederajat, Diploma-III/D-IV/S-1) beserta Transkrip Nilai Pendidikan (masing-masing rangkap 3 yang telah dilegalisir), dengan ketentuan:
- SD, SMP, SLTA sederajat dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan atau Kepala/Kabag/Kabid/Kasubdin atau yang setingkat dan kompeten pada Dinas Pendidikan dan Kantor Depag Kabupaten/Kota;
- Diploma III (D-III) Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dilegalisir oleh Direktur/Pembantu Direktur/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik/Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik;
- Sarjana (S-1)/Diploma IV (D-IV) Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik/Ketua/Wakil Ketua Bidang Akademik;
- Dokter Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik/Ketua/Wakil Ketua Bidang Akademik.
- Daftar Riwayat Hidup yang ditulis tangan dengan huruf kapital/balok dan bertinta hitam/ballpoint, ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp. 6000, tanggal dibuat sama dengan tanggal surat lamaran, dan ditempel pasfoto 3x4 berlatar belakang merah (rangkap 3 asli). Contoh dapat diunduh pada website www.kemenpppa.go.id
- Surat Pernyataan 5 point diketik dengan komputer, ditandatangani oleh yang bersangkutan dengan tinta hitam di atas materai Rp. 6000, tanggal dibuat sama dengan tanggal surat lamaran (rangkap 3 asli). Contoh dapat diunduh pada website www.kemenpppa.go.id
- Surat Pernyataan 3 point diketik dengan komputer, ditandatangani oleh yang bersangkutan dengan tinta hitam di atas materai Rp. 6000, tanggal dibuat sama dengan tanggal surat lamaran. (rangkap 3 asli). Contoh dapat diunduh pada website www.kemenpppa.go.id
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku sampai dengan Maret 2019 (1 asli dan 2 fotokopi yang telah dilegalisir).
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang terbaru dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, tanggal surat masih dalam bulan Januari 2019 (1 asli dan 2 fotokopi yang telah dilegalisir).
- Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang terbaru dan ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah serta melampirkan hasil laboratorium, tanggal surat masih bulan Januari 2019 (1 asli dan 2 fotokopi yang telah dilegalisir).
- Pasfoto terbaru 3x4 latar belakang warna merah sebanyak 10 (sepuluh) lembar dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pas foto tersebut.
- Pasfoto terbaru 4x6 latar belakang warna merah sebanyak 4 (empat) lembar dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pas foto tersebut.
- Semua pelamar wajib menunjukkan dokumen asli yang diunggah di sscn.bkn.go.id pada saat seleksi administrasi.
- Berkas lamaran rangkap 3 dimasukkan dalam Stopmap warna biru muda, diluar Stopmap ditulis:
- Nomor Ujian
- Nama
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Jabatan yang dilamar
- Pendidikan
- Alamat Sekarang
- Nomor telepon/HP yang mudah dihubungi
- Alamat Email
Ketentuan Lain-lain:
- Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan dan diproses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil;
- Apabila dalam jangka waktu tanggal yang telah ditetapkan di atas peserta tidak melengkapi data dan dokumen, maka peserta tersebut dinyatakan GUGUR/MENGUNDURKAN DIRI;
- Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan/data/dokumen yang tidak sesuai/tidak benar, serta kejanggalan pada dokumen atau dokumen tersebut diragukan keaslian dan keabsahannya, maka panitia akan melakukan konfirmasi atas dokumen tersebut dan apabila diketahui bahwa dokumen tersebut tidak benar atau palsu atau telah terjadi manipulasi data, maka panitia berhak untuk menggugurkan kelulusan peserta yang bersangkutan;
- Peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, apabila terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
- Peserta wajib untuk selalu memantau pengumuman yang terdapat dalam website resmi www.kemenpppa.go.id, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sendiri;
- Seluruh dokumen persyaratan pelaksanaan seleksi menjadi milik panitia dan tidak dapat dikembalikan;
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 11 Januari 2019
Sekretaris Kementerian
Pribudiarta Nur Sitepu
Silahkan download informasi pengumuman ini selengkapnya :
PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI CPNS 2018
LAMPIRAN DAFTAR KELULUSAN SELEKSI CPNS 2018
CONTOH SURAT PERNYATAAN 5 POINT
CONTOH SURAT PERNYATAAN 3 POINT
- 2019-01-11
- Kunjungan : 14957
-
Bagikan: