
Pengumuman Hasil Tes Kompetensi Dasar dan Tes Wawancara Calon Pegawan Non ASN Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Tahun 2017
Berdasarkan hal hasil Integrasi Nilai Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan metode CAT (Computer Assested Test), dengan hasil tes wawancara dan keterampilan, maka ditetapkan nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus penerimaan Non ASN pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah sebagai berikut pada lampiran di bawah ini
- 2018-09-14
- Kunjungan : 10288
-
Bagikan: