PENGUMUMAN Nomor: P. 24 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/9/2023 TENTANG SURAT TANDA REGISTRASI TENAGA KESEHATAN BAGI JABATAN FUNGSIONAL AHLI PERTAMA PSIKOLOG KLINIS PADA SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI Kemen PPPA TAHUN ANGGARAN 2023

PENGUMUMAN
Nomor: P. 24 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/9/2023
TENTANG
SURAT TANDA REGISTRASI TENAGA KESEHATAN BAGI JABATAN FUNGSIONAL AHLI PERTAMA
PSIKOLOG KLINIS PADA SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN ANGGARAN 2023
Sehubungan dengan Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2023 Nomor: P. 23 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/9/2023 tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2023 tanggal 18 September 2023, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 654 Tahun 2023 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023 tanggal 13 September 2023, untuk Jabatan Psikolog Klinis Ahli tidak mensyaratkan Surat Tanda Registrasi;
- Bahwa berdasarkan Surat Edaran Nomor: PT.01.03/F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023 tanggal 20 Juni 2023, untuk Jabatan Psikolog Klinis Keahlian dengan Kualifikasi Pendidikan S2 Profesi Peminatan Psikolog Klinis mempersyaratkan Surat Tanda Registrasi, sedangkan dengan Kualifikasi Pendidikan S1 Psikologi yang lulus sebelum tanggal 4 Oktober 2017 dan telah dikukuhkan sebagai Psikolog Klinis tidak mensyaratkan Surat Tanda Registrasi
- Sehubungan dengan hal tersebut, perlu disesuaikan persyaratan dalam Pengumuman Nomor: P. 23 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/9/2023, yaitu pada:
IV. PERSYARATAN KHUSUS
- FORMASI TENAGA KESEHATAN
|
No |
SEMULA |
MENJADI |
|
1) |
Jabatan Ahli Pertama – Apoteker, Ahli Pertama – Dokter, dan Terampil –Terapis Gigi dan Mulut wajib memiliki Surat Tanda Register (STR) Tenaga Kesehatan yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR (bukan STR Internship), kecuali untuk jabatan Ahli Pertama –sikolog Klinis |
Jabatan Ahli Pertama – Apoteker, Ahli Pertama – Dokter,dan Terampil – Terapis Gigi dan Mulut wajib memiliki Surat Tanda Register (STR) Tenaga Kesehatan yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR (bukan STR Internship), kecuali untuk jabatan Ahli Pertama –Psikolog Klinis. Untuk Jabatan Ahli Pertama – Psikolog Klinis dengan Kualifikasi Pendidikan S2 Profesi Peminatan Psikolog Klinis, apabila dinyatakan lulus seleksi dan pada saat usul pemberkasan NI PPPK wajib mempunyai Surat Tanda Register (STR) Tenaga Kesehatan yang masih berlaku |
- Setiap informasi/perubahan informasi yang terkait dengan Seleksi PPPK Kemen PPPA Tahun Anggaran 2023 akan diumumkan secara resmi melalui laman Kemen PPPA https://kemenpppa.go.id.
- Harap para pelamar untuk dapat selalu mengakses laman di atas secara rutin/periodik untuk mendapatkan informasi terbaru terkait Seleksi PPPK Kemen PPPA Tahun Anggaran 2023.
- Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab terhadap informasi yang tidak tersampaikan atau tidak terinformasikan kepada pelamar yang dikarenakan pelamar lalai dalam mengakses informasi yang terdapat pada laman di atas.
- Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi PPPK Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2023 dapat menghubungi Call Center Pengadaan pelaksanaan seleksi PPPK di Nomor 0852 1893 5756 (hanya melalui WhatApps), helpdesk pada SSCASN. Setiap hari kerja Senin s.d. Jumat, pada pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB. Dapat juga melalaui media sosial
kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
@kpp_pa;
kemenpppa.
Jakarta, 29 September 2023
Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2023
Pribudiarta Nur Sitepu
NIP. 196603241991031001
Silahkan Download Pengumuman di Bawah ini :
PENGUMUMAN Nomor: P. 24 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/9/2023
- 2023-09-29
- Kunjungan : 2510
-
Bagikan: