Pengumuman Nomor: P. 10 /Setmen.Birosdmu /KP.02.01/10/2024 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pada Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Di Lingkungan Kementerian PPPA T.A. 2024
PENGUMUMAN
Nomor: P. 10 /Setmen.Birosdmu /KP.02.01/10/2024
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PADA PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN ANGGARAN 2024
Merujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2024 Nomor:P.9/Setmen.Birosdmu /KP.02.01/10/2024 tanggal 12 Oktober 2024 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2024, dan sesuai surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6857/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 7 Oktober 2024 hal: Penyampaian Jadwal SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Peserta diharapkan untuk membaca dan memahami terlebih dahulu Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2024 Nomor:P.9/Setmen.Birosdmu /KP.02.01/10/2024 tanggal 12 Oktober 2024 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2024, sebelum membaca pengumuman ini;
2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2024 Nomor: P.7/Setmen.Birosdmu /KP.02.01/9/2024 tanggal 28 September 2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah pada Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2024 berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT);
3. Seluruh Detil Nama Peserta, Lokasi, Jadwal dan Sesi Ujian Pelaksanaan SKD Pengadaan CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Tahun Anggaran 2024 (T.A. 2024) seperti tercantum dalam Lampiran I pengumuman ini;
4. Setiap peserta agar memastikan lokasi ujian, alamat, tanggal dan sesi pelaksanaan SKD yang tercantum pada Kartu Jadwal Ujian sesuai dengan Lampiran I pengumuman ini;
5. Peserta tidak diperbolehkan mengubah lokasi ujian, alamat, tanggal dan sesi pelaksanaan SKD yang telah ditentukan;
6. Pembagian sesi pelaksanaan SKD Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II pengumuman ini;
7. Peserta wajib membaca, memahami dan menaati Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi Pelaksanaan SKD Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran III pengumuman ini;
8. Bagi peserta pelaksanaan SKD di Titik Lokasi Luar Negeri wajib mematuhi Hal-hal Yang Wajib Diperhatikan Peserta sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV pengumuman ini;
9. Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan dicetak berwarna (tidak hitam putih);
10. Lain-lain:
a. Para peserta diharapkan untuk selalu mengakses laman https://www.kemenpppa.go.id secara rutin/berkala untuk mendapatkan informasi terbaru tentang seleksi pengadaan CPNS Kemen PPPA T.A. 2024, kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar;
b. Kelulusan pelamar adalah prestasi pelamar sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab Panitia;
c. Dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Kemen PPPA T.A. 2024. Apabila ditemukan hal tersebut maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
d. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kemen PPPA T.A. 2024 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
e. Mengingat keterbatasan area parkir pada titik lokasi ujian, dimohon peserta tidak membawa kendaraan pribadi;
f. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kemen PPPA T.A. 2024 dilakukan melalui Helpdesk pada SSCASN atau nomor dan media sosial Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada jam dan hari kerja Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB.
1) Nomor Whats App 0- 852-8322-3936; atau
2) Instagram Kemen PPPA kemenpppa.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2024
ttd.
Titi Eko Rahayu
NIP. 196903041995032001
Info lebih lengkap silakan klik link lampiran di bawah ini :
Pengumuman Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan SKD_Pengadaan CPNS Kemen PPPA TA 2024_sign
Lampiran I Pengumuman_Jadwal Peserta Seleksi Kompetensi Dasar CPNS TA 2024 Kemen PPPA_sign
Lampiran II Pengumuman_Pembagian sesi pelaksanaan SKD Kemen PPPA TA 2024_sign
Lampiran III Pengumuman_Tata Tertib Pelaksanaan SKD CPNS Kemen PPPA TA 2024_sign
Lampiran IV Pengumuman_ Hal-hal Yang Wajib Diperhatikan SKD CPNS Kemen PPPA TA 2024 di Tilok LN_sign
- 2024-10-14
- Kunjungan : 12446
-
Bagikan: