• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List Pengumuman
  • PENGUMUMAN Nomor: P. 25/Setmen.Birosdmu/KP.05.01/10/2023 TENTANG SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...

PENGUMUMAN Nomor: P. 25/Setmen.Birosdmu/KP.05.01/10/2023 TENTANG SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN 2023

PENGUMUMAN

Nomor: P. 25/Setmen.Birosdmu/KP.05.01/10/2023

TENTANG

SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA

DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

TAHUN 2023

 

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2023, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini kami mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:

No.

Nama Jabatan

Tugas dan Fungsi

1

Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum

Tugas:

melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan, analisis, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan pengarusutamaan gender bidang politik dan hukum.

Fungsi:

  1. penyiapan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan pengarusutamaan gender di bidang politik dan hukum;
  2. penyiapan pemberian bimbingan teknis dan supervisi pelaksanaan kebijakan pengarusutamaan gender bidang politik dan hukum; dan
  3. pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan pengarusutamaan gender di bidang politik dan hukum.

2

Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan

Tugas:

melaksanakan koordinasi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kinerja dan keuangan, serta pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan.

Fungsi:

  1. koordinasi penyusunan rencana kinerja dan anggaran serta pengelolaan risiko Deputi;
  2. pengelolaan data dan informasi;
  3. pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan;
  4. pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, organisasi dan ketatalaksanaan, arsip, dan dokumentasi Deputi; dan
  5. pemberian dukungan penyusunan peraturan perundang-undangan

3

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Kesetaraan Gender

Tugas:

melaksanakan perumusan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta evaluasi kebijakan di bidang kesetaraan gender.

Fungsi:

  1. penyiapan perumusan kebijakan di bidang kesetaraan gender;
  2. penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang kesetaraan gender;
  3. penyiapan penyusunan data gender; dan
  4. pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan kebijakan di bidang kesetaran gender.

4

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan

Tugas:

melaksanakan perumusan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta evaluasi kebijakan di bidang perlindungan hak perempuan

Fungsi:

  1. penyiapan perumusan kebijakan di bidang perlindungan hak perempuan;
  2. penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang perlindungan hak perempuan;
  3. penyiapan penyusunan data perlindungan hak perempuan; dan
  4. pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan kebijakan di bidang perlindungan hak perempuan

5

Kepala Biro Data dan Informasi

Tugas:

melaksanakan pengelolaan data dan informasi.

Fungsi:

  1. pengumpulan, pengolahan, analisis, penyajian, diseminasi, dan layanan data; dan
  2. pengembangan sistem informasi dan pengelolaan teknologi informasi.pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan kebijakan di bidang perlindungan hak perempuan

6

Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus

Tugas:

melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan, analisis, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan perlindungan anak kondisi khusus.

Fungsi:

  1. penyiapan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang perlindungan anak kondisi khusus;
  2. penyiapan pemberian bimbingan teknis dan supervisi pelaksanaan kebijakan bidang perlindungan anak kondisi khusus; dan
  3. pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan di bidang perlindungan anak kondisi khusus.

 

 

 

 

NO

NAMA JABATAN

KEMAMPUAN TEKNIS

1

Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum

  • Mampu mengembangkan konsep, teori, kebijakan koordinasi pelaksanaan kebijakan kesetaraan gender bidang Politik dan Hukum yang sinergis dan terintegrasi yang berdampak nasional
  • Mampu melakukan penyelarasan, meningkatkan efektivitas implementasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan bimbingan dan memfasiitasi diskusi interaktif dan pemangku kebijakan
  • Mampu mengevaluasi dan menyusun perangkat norma, standar, prosedur, dan instrumen evaluasi Pengarusutamaan Gender

2

Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan

  • Memberikan rekomendasi terkait penyusunan rencana kerja dan anggaran
  • Mampu menyusun perangkat norma standar prosedur instrumen penerapan manajemen SDM
  • Mampu melakukan rekomendasi manajemen perkantoran
  • Menyusun perangkat norma standar prosedur instrumen penerapan manajemen keuangan
  • Mampu memberikan rekomendasi terkait penyusunan arsitektur kinerja dan indikator kinerja
  • Mampu mengevaluasi dan menyusun perangkat norma standar prosedur instrumen Pengelolaan Barang Milik Negara

3

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Kesetaraan Gender

  • Mampu mengembangkan konsep, teori, kebijakan bidang kesetaraan gender dan pengawasan, dan menjadi sumber rujukan untuk implementasi serta pemecahan masalah
  • Mampu mengevaluasi dan mengembangkan teknik koordinasi kebijakan bidang kesetaraan gender
  • Mampu melakukan penyelarasan, meningkatkan efektivitas implementasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan bimbingan dan memfasilitasi diskusi interaktif dan pemangku kebijakan
  • Mampu mengevaluasi dan menyusun perangkat norma, standar, prosedur, dan instrumen evaluasi pengarusutamaan gender

4

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan

  • Mampu mengembangkan konsep, teori, kebijakan bidang perlindungan hak perempuan dan pengawasan, dan menjadi sumber rujukan untuk implementasi serta pemecahan masalah
  • Mampu mengevaluasi dan mengembangkan teknik koordinasi kebijakan bidang perlindungan hak perempuan
  • Mampu melakukan penyelarasan, meningkatkan efektivitas implementasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan bimbingan teknis dan memfasilitasi diskusi interaktif dan pemangku kebijakan

5

Kepala Biro Data dan Informasi

  • Mampu mengevaluasi serta menyempurnakan konsep analisis urgensi kebutuhan data dan informasi
  • Mampu mengevaluasi dan menyusun perangkat norma standar prosedur instrumen Analisis dan Evaluasi data dan Informasi
  • Mampu mengevaluasi proses-proses pengembangan aplikasi pada instansi
  • Mampu memberikan rekomendasi terhadap manajemen data dan informasi

Mampu menjadi rujukan untuk pemecahan masalah pengelolaan data gender dan anak

6

Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus

  • Mampu mengevaluasi dan menyusun perangkat norma, standar, prosedur, dan instrumen dalam melakukan penyusunan kebijakan bidang perlindungan khusus anak
  • Mampu mengevaluasi dan mengembangkan teknik koordinasi pelaksanaan kebijakan bidang perlindungan khusus anak
  • Mampu melakukan penyelarasan, meningkatkan efektivitas implementasi, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan bimbingan teknis dan memafasilitasi diskusi interaktif dan pemangku kebijakan

 

 

 

 

 

No

Kegiatan

Waktu

1

Pengumuman

6 – 20 Oktober 2023

2

Pendaftaran secara online dengan upload berkas

9 – 23 Oktober 2023

3

Seleksi administrasi

9 –  25 Oktober 2023

4

Penelusuran rekam jejak

9 Oktober – 5 Desember 2023

5

Pengumuman hasil seleksi administrasi

28 Oktober 2023

6

Seleksi penulisan makalah

1 November 2023

7

Penilaian Makalah

2 – 7 November 2023

8

Pengumuman hasil seleksi penulisan makalah

9 November 2023

9

Seleksi Assessment Center

13-16 November 2023

10

Pengumuman hasil seleksi Assessment Center

29 November 2023

11

Presentasi Makalah dan Wawancara

6 - 8  Desember 2023

12

Pengumuman Hasil Akhir

11 Desember 2023

Catatan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan diinformasikan melalui website http://www.kemenpppa.go.id.

 

  1. JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA YANG AKAN DIISI MELALU SELEKSI TERBUKA PADA SAAT INI SEBAGAI BERIKUT:
  2. PERSYARATAN

     

    1. Persyaratan Umum
      1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
      2. Memiliki pangkat sekurang-kurangnya Pembina Tingkat I golongan ruang IV/b;
      3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana atau Diploma IV;
      4. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
      5. Memiliki Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
      6. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun;
      7. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun.
      8. Telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III  bagi pejabat Administrator, atau Diklat yang setara untuk Jabatan Fungsional Ahli Madya;
      9. Usia maksimal 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada tanggal 1 Februari 2024;
      10. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba;
      11. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang mendapat delegasi untuk itu;
      12. SKP dengan semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai Baik dalam dua tahun terakhir;
      13. Telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun terakhir;
      14. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2022;
      15. Tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama 2 (dua) tahun terakhir, dan tidak sedang proses peradilan pidana;
      16. Tidak pernah melakukan kekerasan fisik, psikis, dan seksual;
      17. Berkomitmen untuk menandatangani Pakta Integritas;
      18. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh Pelamar dan bermeterai Rp. 10.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2023;
      19. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan.
    2. Persyaratan khusus
  3. TATA CARA PENDAFTARAN DAN DOKUMEN PERSYARATAN

     

     

     

     

     

     

     

    1. Pengumuman dan pendaftaran dilakukan mulai tanggal 6 – 20  Oktober  2023 atau selama 15 hari kalender;
    2. Proses pendaftaran dilakukan  dengan mengunggah (upload) dokumen kelengkapan administrasi dalam bentuk softcopy (scan) pada tautan https://bit.ly/DokumenSeleksiJPTPratama2023;
    3. Seluruh berkas lamaran diunggah (upload) dalam bentuk softcopy (scan) dengan format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg).
    4. Dokumen berkas lamaran sebagai berikut:
      1. Surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermeterai Rp10.000,- sesuai format pada Lampiran I;
      2. Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang mendapat pendelegasian, sesuai format Lampiran II;
      3. Daftar Riwayat Hidup lengkap, sesuai format Lampiran III;
      4. Surat pernyataan tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama 2 (dua) tahun terakhir, dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi kepegawaian, sesuai format Lampiran IV;
      5. Surat keterangan tidak pernah melakukan kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang Berwenang, sesuai format Lampiran V;
      6. KTP;
      7. Kartu NPWP;
      8. Pas photo terbaru berwarna ukuran 4x6 berlatar belakang merah;
      9. Ijazah yang dipersyaratkan;
      10. Surat Keputusan Pengangkatan dalam jabatan terakhir;
      11. Surat Keputusan Pangkat Terakhir;
      12. Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir (tahun 2021 dan 2022) setiap unsur minimal bernilai Baik;
      13. Sertifikat Pendikan dan Pelatihan Kepemimpinan/Fungsional yang dipersyaratkan;
      14. Tanda bukti penyerahan LHKPN/LHKASN tahun terakhir;
      15. Tanda bukti penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2022;
    5. Berkas lamaran disampaikan kepada Panitia Seleksi, dengan ketentuan:
      1. Surat lamaran beserta kelengkapannya di-upload ke dalam tautan berikut: https://bit.ly/DokumenSeleksiJPTPratama2023 dan ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2023.
      2. Surat Lamaran beserta kelengkapannya paling lambat diterima Panitia Seleksi pada tanggal 20 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB.
    6. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui website http://www.kemenpppa.go.id. Untuk itu peserta seleksi diharapkan untuk aktif mengakses website dimaksud;
    7. Bagi peserta yang lulus Assessment dan akan mengikuti tahap selanjutnya agar mengunggah (upload) dokumen tambahan dalam bentuk softcopy melalui https://bit.ly/BerkasKesehatanSeleksiTerbuka2023  paling lambat 4 Desember 2023 Pukul 16.00 WIB sebelum wawancara dilakukan. Adapun dokumen tambahan yang harus diunggah adalah scan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah, yang terdiri dari:
      1. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter;
      2. Surat Keterangan Sehat Rohani dari Dokter Jiwa/Psikiater; dan
      3. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang lengkap dengan hasil pemeriksaan laboratorium dalam 1 (satu) bulan terakhir.
    8. Apabila kesulitan dalam proses pendaftaran secara online, dapat menghubungi  layanan SDM Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nomor telepon Sdri. Ety (081298426675).
  4. JADWAL TAHAPAN SELEKSI
  5. KETENTUAN LAIN-LAIN
  1. Satu orang peserta dapat melamar maksimal 2 (dua) jabatan;
  2. Berkas lamaran yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
  3. Selama proses seleksi, Pelamar tidak dipungut biaya dan panitia tidak menanggung biaya   yang telah dikeluarkan oleh pelamar;
  4. Seluruh keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

 

Jakarta, 6 Oktober 2023

Ketua Panitia Seleksi,

 

 

Pribudiarta Nur Sitepu

NIP. 19660324 199103 1001

 

Download pengumuman di sini

  • 2023-10-06
  • Kunjungan : 3677
  • Bagikan:


Pengumuman Paling Banyak Dilihat

PENGUMUMAN NO 179 TAHUN 2019 TENTANG PELAKSANAAN C...
08-11-2019
185927
PENGUMUMAN Nomor: P. 4/Setmen.Birosdmu /KP.02.01/...
19-08-2024
164332
Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (...
14-09-2018
143741

Pengumuman Terbaru

Pengumuman Nomor 16 Tahun 2025 tentang Daftar Pese...
11-09-2025
4286
PENGUMUMAN Nomor: 15/SETMEN/KP.03.01/07/2025 Tenta...
22-07-2025
2413
PENGUMUMAN Nomor: 14/SETMEN/KP.03.01/07/2025 Tenta...
17-07-2025
1785

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna