PENGUMUMAN Nomor: P. 3 /Men/Setmen.Birosdmu /KP.02.01/1/2025 Tentang Hasil Akhir Pasca Sanggah Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian PPPA T.A. 2024
MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor: P. 3 /Men/Setmen.Birosdmu /KP.02.01/1/2025
TENTANG
HASIL AKHIR PASCA SANGGAH PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
TAHUN ANGGARAN 2024
Merujuk Pengumuman Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor: P. 2 /Men/Setmen.Birosdmu /KP.02.01/1/2025 tanggal 10 Januari 2025 tentang Hasil Akhir Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2024 (Kemen PPPA) Tahun Anggaran 2024 (T.A. 2024) telah diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan selama 3 (tiga) hari terhitung mulai tanggal 13 sampai dengan 15 Januari 2025 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing peserta;
2. Dalam masa sanggah sebagaimana pada angka 1, tidak terdapat sanggahan dari peserta yang masuk ke dalam laman https://sscasn.bkn.go.id, sehingga tidak terdapat perubahan pada hasil akhir Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2024;
3. Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS Kemen PPPA T.A. 2024 bersedia menerima segala konsekuensi dari peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan, dan setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Pejabat Pembina Kepegawaian Kemen PPPA berhak membatalkan kelulusan dan memberhentikan status yang bersangkutan sebagai CPNS/PNS;
4. Para peserta diharapkan untuk selalu mengakses laman https://www.kemenpppa.go.id secara rutin/berkala untuk mendapatkan informasi terbaru tentang seleksi pengadaan CPNS Kemen PPPA T.A. 2024, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
5. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kemen PPPA T.A. 2024 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Jakarta, 22 Januari 2025
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,
ttd.
Arifatul Choiri Fauzi
Info selengkapnya silakan klik link di bawah ini :
- 2025-01-22
- Kunjungan : 1986
-
Bagikan: