• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List Pengumuman
  • PENGUMUMAN Nomor: P. 3 /Setmen.Birosdmu/KP.03.03/2/2024 TENTANG PENGARAHAN DAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIA...

PENGUMUMAN Nomor: P. 3 /Setmen.Birosdmu/KP.03.03/2/2024 TENTANG PENGARAHAN DAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN ANGGARAN 2023

 

PENGUMUMAN

Nomor: P. 3  /Setmen.Birosdmu/KP.03.03/2/2024 

TENTANG

PENGARAHAN DAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA

PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

TAHUN ANGGARAN 2023

 

Menindaklanjuti proses Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Tahun Anggaran (T.A.) 2023 dan hasil penetapan Nomor Induk PPPK, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:

1.      Calon PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Kemen PPPA T.A. 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, wajib melakukan penandatanganan perjanjian kerja sebagai syarat untuk diangkat menjadi PPPK di lingkungan Kemen PPPA;

2.      Penandatanganan perjanjian kerja didahului dengan pengarahan yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal           : Senin, 26 Februari 2024

Waktu                     : 09.00 WIB s.d. selesai

Tempat                   : Ruang Rapat RA. Kartini. Lantai 11 Gedung Kemen PPPA

3.      Calon PPPK Tenaga Teknis Kemen PPPA T.A. 2023 wajib hadir saat penandatanganan perjanjian kerja dan mengikuti kegiatan sebagaimana dimaksud pada angka 2, dengan ketentuan sebagai berikut:

       a.      Wajib hadir di lokasi pengarahan paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan pengarahan;

      b.      Wajib mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna hitam, sepatu pantofel hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab warna merah polos bagi Calon PPPK yang berjilbab;

       c.      Wajib membawa alat tulis;

       d.      Wajib membawa meterai 10.000 sebanyak 2 (dua) buah;

       e.      Wajib membawa kelengkapan dokumen pemberkasan asli yang telah diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id  sebagai berikut:

1)     Daftar Riwayat Hidup (DRH);

2)     Surat Pernyataan 5 (lima) poin PPPK.

4.        Setelah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan ditetapkan Keputusan Pengangkatan PPPK oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Kemen PPPA, PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Kemen PPPA T.A. 2023 terhitung mulai tanggal 4 Maret 2024 wajib melaksanakan Orientasi PPPK;

5.        Rincian jadwal Orientasi PPPK akan diinformasikan setelah pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja 

6.        Lain-lain:

a.      Setiap informasi dan/atau perubahan jadwal kegiatan pengarahan dan penandatanganan perjanjian kerja PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Kemen PPPA T.A. 2023 akan diumumkan secara resmi melalui laman www.kemenpppa.go.id

Calon PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Kemen PPPA T.A. 2023 diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui laman tersebut;

b.      Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Calon PPPK yang bersangkutan;

c.      Biaya transportasi dan akomodasi menuju Kantor Kemen PPPA menjadi tanggung jawab Calon PPPK yang bersangkutan;

d.      Bagi Calon PPPK yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan setelah diangkat menjadi PPPK, Pejabat Pembina Kepegawaian Kemen PPPA berhak membatalkan kelulusan dan memberhentikan status yang bersangkutan sebagai PPPK; dan

e.      Keputusan ini bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

 

 

 

Jakarta, 22 Februari 2024

Plt. Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,

 

Titi Eko Rahayu

NIP. 196903041995032001

 

 

 

 

Silahkan download pengumuman dibawah ini :

Pengumuman Nomor P.3 Tahun 2024 tentang Pengarahan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Kemen PPPA TA 2023

Lampiran 1 Pengumuman Nomor P.3 Tahun 2024 tentang Pengarahan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Kemen PPPA TA 2023.

Lampiran 2 Pengumuman Nomor P.3 Tahun 2024 tentang Pengarahan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Kemen PPPA TA 2023

  • 2024-02-22
  • Kunjungan : 6837
  • Bagikan:


Pengumuman Paling Banyak Dilihat

PENGUMUMAN NO 179 TAHUN 2019 TENTANG PELAKSANAAN C...
08-11-2019
185925
PENGUMUMAN Nomor: P. 4/Setmen.Birosdmu /KP.02.01/...
19-08-2024
164329
Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (...
14-09-2018
143739

Pengumuman Terbaru

Pengumuman Nomor 16 Tahun 2025 tentang Daftar Pese...
11-09-2025
4276
PENGUMUMAN Nomor: 15/SETMEN/KP.03.01/07/2025 Tenta...
22-07-2025
2410
PENGUMUMAN Nomor: 14/SETMEN/KP.03.01/07/2025 Tenta...
17-07-2025
1784

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna