PENGUMUMAN Nomor: P. 30 /Setmen.Birosdmu/ KP.03.01/10/2023 TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN KEMENPPPA TAHUN ANGGARAN 2023

PENGUMUMAN
Nomor: P. 30 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/10/2023
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN ANGGARAN 2023
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan secara online terhadap kesesuaian dokumen yang diunggah pelamar seleksi PPPK Tenaga Teknis di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Tahun Anggaran (T.A.) 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan persyaratan yang telah ditentukan, dan memperhatikan sanggahan yang disampaikan oleh pelamar sesuai Pengumuman Nomor: P. 28/Setmen.Birosdmu/KP.03.01/10/2023 tanggal 17 Oktober 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2023 dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi telah diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan tidak memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun;
- Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Kemen PPPA T.A. 2023, terdapat 3 orang pelamar yang sanggahannya diterima dan dinyatakan lulus seleksi administrasi, sehingga pelamar seleksi pengadaan PPPK Kemen PPPA T.A. 2023 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan lulus seleksi administrasi.
- Pelamar yang telah menyampaikan sanggahan namun nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi tercantum pada jawaban sanggahan yang dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi.
- Detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi sebagaimana dimaksud pada angka 4 akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenpppa.go.id.
- Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.
- Lain-lain:
- Harap para pelamar untuk dapat selalu mengakses laman https://kemenpppa.go.id secara rutin/periodik untuk mendapatkan informasi terbaru tentang seleksi pengadaan PPPK Kemen PPPA T.A. 2023;
- Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar;
- Dalam seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK Kemen PPPA T.A. 2023 tidak dipungut biaya;
- Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Kemen PPPA atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
- Keputusan Tim Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Kemen PPPA T.A. 2023 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat
Jakarta, 27 Oktober 2023
Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tahun Anggaran 2023
Pribudiarta Nur Sitepu
Informasi selengkapnya silakan download Pengumuman pada Link di bawah ini:
- 2023-10-27
- Kunjungan : 1531
-
Bagikan: